Jembrana dan Klungkung Siap Datangkan Teknologi RDF
Terkesan Pengolahan Sampah TPA Jabon, Sidoarjo
NEGARA, NusaBali
Jembrana ancang-ancang menghadirkan teknologi RDF (Refused Derived Fuel) atau energi terbarukan untuk pengolahan sampah di Bumi Makepung.
Kepastian ini disampaikan setelah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jembrana I Dewa Gede Ary belum lama ini melihat langsung mesin pengolahan sampah di TPA Jabon Sidoarjo, Jawa Timur.
Pengolahan mesin sampah dengan teknologi RDF ini menjadi daya tarik. Sebab, selain memiliki teknologi ramah lingkungan, sampah hasil olahan teknologi bisa dijual kepada pihak ketiga (offtaker). "Kedatangan kami untuk menyaksikan langsung proses pengolahan sampah. Kami amati, tiru dan akan terapkan," kata Dewa Ary kepada awak media saat kunjungan di TPA Jabon, Rabu (14/9) lalu. Kalkulasi pendayagunaan teknologi ramah lingkungan ini akan diajukan penganggarannya dalam APBD 2023 yang pembahasannya diagendakan pada bulan Oktober 2022.
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung, I Ketut Suadnyana, yang juga turut dalam kunjungan bersama Inspektorat dan sejumlah pejabat tersebut. "Kami tertarik dengan pengolahan sampah di sini (TPA Jabon). Ada rekayasa teknologi. Residu yang biasanya tidak bisa diolah, tapi di sini bisa diolah. Dan hasil olahan itu dibeli oleh offtaker," kata Ketut Suadnyana.
RDF merupakan hasil olahan limbah padat perkotaan menjadi bahan bakar. RDF dihasilkan dari daur ulang sampah yang menghasilkan energi panas tinggi. Dimana RDF diawali dari proses pemisahan limbah pada yang direduksi ukurannya, kemudian digunakan sebagai bahan bakar pengganti batu bara.
Sementara itu Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI) Bali dan Nusa Tenggara, Putu Ivan Yunatana sebagai stakeholder yang bekerjasama dengan Pemkab Jembrana dan Klungkung mengakui tertarik dengan teknologi TPA Jabon. “Replika yang ada di Sidoarjo akan kami bawa ke Klungkung dan Jembrana,” kata founder Bali Waste Cycle (BWC) ini yang juga Direktur Utama PT Bhakti Rahayu Grup ini.
Rencana kerja sama dengan Pemda Klungkung dan Jembrana ini menggandeng PT Cahaya Terang Bumi Lestari (CTBL) yang merupakan entitas bersama dari PT Bhakti Bumi dan Bali Waste Cycle. *mao
Pengolahan mesin sampah dengan teknologi RDF ini menjadi daya tarik. Sebab, selain memiliki teknologi ramah lingkungan, sampah hasil olahan teknologi bisa dijual kepada pihak ketiga (offtaker). "Kedatangan kami untuk menyaksikan langsung proses pengolahan sampah. Kami amati, tiru dan akan terapkan," kata Dewa Ary kepada awak media saat kunjungan di TPA Jabon, Rabu (14/9) lalu. Kalkulasi pendayagunaan teknologi ramah lingkungan ini akan diajukan penganggarannya dalam APBD 2023 yang pembahasannya diagendakan pada bulan Oktober 2022.
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung, I Ketut Suadnyana, yang juga turut dalam kunjungan bersama Inspektorat dan sejumlah pejabat tersebut. "Kami tertarik dengan pengolahan sampah di sini (TPA Jabon). Ada rekayasa teknologi. Residu yang biasanya tidak bisa diolah, tapi di sini bisa diolah. Dan hasil olahan itu dibeli oleh offtaker," kata Ketut Suadnyana.
RDF merupakan hasil olahan limbah padat perkotaan menjadi bahan bakar. RDF dihasilkan dari daur ulang sampah yang menghasilkan energi panas tinggi. Dimana RDF diawali dari proses pemisahan limbah pada yang direduksi ukurannya, kemudian digunakan sebagai bahan bakar pengganti batu bara.
Sementara itu Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI) Bali dan Nusa Tenggara, Putu Ivan Yunatana sebagai stakeholder yang bekerjasama dengan Pemkab Jembrana dan Klungkung mengakui tertarik dengan teknologi TPA Jabon. “Replika yang ada di Sidoarjo akan kami bawa ke Klungkung dan Jembrana,” kata founder Bali Waste Cycle (BWC) ini yang juga Direktur Utama PT Bhakti Rahayu Grup ini.
Rencana kerja sama dengan Pemda Klungkung dan Jembrana ini menggandeng PT Cahaya Terang Bumi Lestari (CTBL) yang merupakan entitas bersama dari PT Bhakti Bumi dan Bali Waste Cycle. *mao
Komentar