Gara-gara Video Call, Suami Hajar Istri
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Jalan Bung Tomo tepatnya di belakang Rico Market, Denpasar Barat, Senin (24/4) pukul 04.00 Wita.
DENPASAR, NusaBali
Seorang wanita bernama Veni Melfriani,22, babak belur dihajar suaminya berinisial I Ketut S, 35. Aksi pemukulan ini dipicu istri memergoki suaminya bercakap via video call dengan wanita lain. Bukannya minta maaf, pelaku justru balik menghajar korban hingga menyebabkan lebam di wajah dan luka di bagian pelipis
Informasi yang dihimpun di lapangan, Senin (24/4) aksi penganiayaan tersebut bermula ketika korban Veni Melfriani memergoki suaminya I Ketut S selesai menghubungi seorang wanita lewat video call di HP-nya. Veni yang curiga dengan nomor HP wanita tersebut langsung menanyai suaminya. Namun bukannya permintaan maaf atau menjelaskan perihal nomor tersebut, pelaku justru marah-marah dan terlibat cekcok dengan korban dan berujung pemukulan.
Pertikaian tersebut akhirnya meluas. Pelaku atau terlapor melayangkan bogem mentah di wajah istrinya kena tepat di bagian pelipis sebelah kiri dan bibir bagian kanan yang menyebabkan lebam dan luka memar. Selain itu, pelaku juga menjambak rambut korban dan memukul tangan yang menyebabkan memar. Paling parah itu pada alis kirinya mengalami memar dan lebam. Begitupun di bagian bibir yang luka dipukul oleh pelaku. Karena menjadi korban kekerasan, pelapor lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denpasar Barat dengan nomor laporan: Lp/146/IV/17/Bali/Resta Dps/ Polsek Denbar, tanggal 24 April 2017.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas Polresta Denpasar, AKP Sugriwo membenarkan terkait laporan tersebut. Hanya saja, ia mengaku belum mengetahui perkembangan terakhir laporan dari wanita muda tersebut. “Yang jelas, begitu laporan masuk pasti akan ditindaklanjuti. Anggota dari reskrim pasti sudah bekerja di lapangan dengan mengumpulkan bukti-bukti. Kalau untuk perkembangannya (terlapor sudah ditangkap) saya belum pantau. Nanti saya akan kabari lagi,” katanya singkat. * dar
Informasi yang dihimpun di lapangan, Senin (24/4) aksi penganiayaan tersebut bermula ketika korban Veni Melfriani memergoki suaminya I Ketut S selesai menghubungi seorang wanita lewat video call di HP-nya. Veni yang curiga dengan nomor HP wanita tersebut langsung menanyai suaminya. Namun bukannya permintaan maaf atau menjelaskan perihal nomor tersebut, pelaku justru marah-marah dan terlibat cekcok dengan korban dan berujung pemukulan.
Pertikaian tersebut akhirnya meluas. Pelaku atau terlapor melayangkan bogem mentah di wajah istrinya kena tepat di bagian pelipis sebelah kiri dan bibir bagian kanan yang menyebabkan lebam dan luka memar. Selain itu, pelaku juga menjambak rambut korban dan memukul tangan yang menyebabkan memar. Paling parah itu pada alis kirinya mengalami memar dan lebam. Begitupun di bagian bibir yang luka dipukul oleh pelaku. Karena menjadi korban kekerasan, pelapor lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denpasar Barat dengan nomor laporan: Lp/146/IV/17/Bali/Resta Dps/ Polsek Denbar, tanggal 24 April 2017.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas Polresta Denpasar, AKP Sugriwo membenarkan terkait laporan tersebut. Hanya saja, ia mengaku belum mengetahui perkembangan terakhir laporan dari wanita muda tersebut. “Yang jelas, begitu laporan masuk pasti akan ditindaklanjuti. Anggota dari reskrim pasti sudah bekerja di lapangan dengan mengumpulkan bukti-bukti. Kalau untuk perkembangannya (terlapor sudah ditangkap) saya belum pantau. Nanti saya akan kabari lagi,” katanya singkat. * dar
Komentar