Kenaikan Target Pajak Daerah Kurang Realistis
SINGARAJA, NusaBali
DPRD Buleleng menilai rencana Pemkab Buleleng memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah, kurang realistis.
Oleh karena itu, DPRD ragu target peningkatan PAD sektor pajak daerah ini akan tercapai. Keraguan capaian optimalisasi pajak daerah disampaikan oleh Fraksi NasDem dan Fraksi Golkar DPRD Buleleng. Hal tersebut disampaikan pada rapat pembacaan jawaban Bupati Buleleng atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Buleleng terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun 2022, Selasa (20/9) kemarin.
Juru Bicara Fraksi NasDem Made Jayadi Asmara mengungkapkan dalam APBD Perubahan 2022, Pemkab merancang kenaikan pendapatan dari pajak daerah sebesar Rp 5,50 miliar lebih. Target peningkatan yang dipasang, menurutnya, kurang realistis, mengingat piutang pajak daerah terus bertambah. Terutama pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang berpotensi untuk diintensifkan.
“Ini kurang realistis, mengingat piutang pajak dari PBB diintensifkan penagihannya. Di satu sisi, masih ada tambahan daftar piutang PBB baru,” ucap Jayadi.
Hal senada juga diungkapkan Fraksi Golkar. Ketua Fraksi Nyoman Gede Wandira Adi menilai peningkatan target PBB tidak akan efektif. Sebab penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) terlampau tinggi. Dampaknya, kemampuan masyarakat membayar pajak pun akan menurun. “Buktinya banyak masyarakat yang mengajukan keberatan, dampak mereka tidak mampu membayar kewajiban pajaknya,” ungkap Wandira.
Menurut Wandira, sejak Perda PBB disesuaikan banyak petani yang mengeluh tak mampu membayar pajak karena NJOP dianggap terlalu tinggi. NJOP yang ditetapkan tidak sesuai dengan harga pasar di daerah tersebut.
Dia mencontohkan dari keluhan masyarakat ada wajib pajak di Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, NJOP tanah perkebunannya mencapai Rp 1 miliar per hektare. Bahkan ada yang sampai Rp 2,38 miliar per hektare.
“Sudah sering kami sampaikan dalam paripurna. Tetapi selalu dijawab sesuai regulasi. Padahal di bawah banyak masyarakat yang mengeluh. Kami harap pemerintah benar-benar mendengarkan keluhan rakyatnya,” imbuh dia.
Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengungkapkan, optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak terus diupayakan. Sumber potensi pajak yang masih memungkinkan untuk dioptimalisasi tidak hanya dari PBB, melainkan juga pajak reklame, air bawah tanah, hingga parkir. Peningkatan target PAD dari sektor pajak pun sudah melalui penghitungan yang mendekati realistis, dibandingkan dengan capaian tahun lalu.
“Meksipun penyusunan APBD asumsi, pendekatan yang digunakan pendekatan realistis, pendapatan meningkat sudah diperhitungkan. Tetapi kami optimis bisa capai target,” ucap dia.
Peningkatan target itu, menurutnya, sangat relevan. Dari data yang ada, 262.685 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang disebar, potensi pendapatan sebesar Rp 29,23 miliar. “Perkiraan yang mampu membayar sampai 60 persen,” papar dia. *k23
Komentar