Mobilitas Ternak Masih Dibatasi, Omzet Peternak Menurun
SINGARAJA, NusaBali
Kendatipun Buleleng sudah nihil Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), namun mobilitas hewan ternak atau akses jual-beli sapi keluar-masuk wilayah Buleleng, belum dibuka oleh Pemkab Buleleng.
Salah satu sampaknya, omzet kelompok peternak menurun. Padahal, saat ini harga sapi sedang tinggi. Ketua Gabungan Kelompok Petani Sapi Desa Musi, Kecamatan Gerokgak I Ketut Sumadi, mengaku PMK berdampak besar pada usaha jual-beli sapi yang dilakoni. Sejak merebaknya PMK pada Juli 2022 hingga saat ini, sapi miliknya yang terjual masih minim, hanya di bawah 10 ekor. Sebab pemerintah melarang petani menjual sapi ke luar wilayah Buleleng, untuk mencegah penularan PMK.
Sebelum adanya PMK, Sumadi bisa menjual lima hingga enam ekor sapi di Pasar Hewan Beringkit, Badung, setiap minggu. Meski akses jual-beli sapi masih ditutup, namun Sumadi mengakui harga sapi di pasaran masih tetap tinggi. Untuk sapi betina usia empat sampai lima tahun, dijual dengan harga sekitar Rp 10 juta.
"Jumlah sapi yang dijual hanya sedikit. Jadi omzetnya pasti menurun, karena pasar hewan masih ditutup, pemerintah belum memperbolehkan menjual atau mendatangkan sapi dari luar Buleleng. Kalau harga jualnya masih normal, sama seperti sebelum ada PMK kisaran Rp 10 juta," ungkapnya, Selasa (20/9) siang.
Mewakili kelompoknya, Sumadi pun berharap pemerintah dapat segera membuka akses jual-beli sapi. Mengingat saat ini PMK di Buleleng sudah zero kasus. Apabila akses telah dibuka, dia juga berharap syarat yang harus dipenuhi oleh peternak dalam menjual sapinya dapat dipermudah.
"Biasanya kalau akses sudah dibuka, ada berbagai syarat administrasi seperti surat bebas PMK. Ini harus dipermudah aksesnya, karena petani kalau disuruh ngurus administrasi pasti malas, dan kurang pengetahuan," terangnya.
Kepala Dinas Pertanian Buleleng Made Sumiarta menyebutkan, hingga saat ini akses jual-beli sapi, pasar hewan, hingga rumah potomg hewan, masih ditutup. Pihaknya masih menunggu intruksi dari Pemprov Bali, kapan sekiranya akses tersebut dapat dibuka.
"Kalau lalulintas babi yang bebas PMK, memang sudah mulai dibuka sejak dua minggu lalu. Tapi kalau sapi memang masih ditutup. Kami masih menunggu instruksi dari provinsi. Jadi selama masih ditutup ini, petani hanya boleh menjual sapinya di dalam Buleleng. Tidak boleh keluar dari Buleleng," jelasnya.
Hingga saat ini Sumiarta menyebut, PMK di Buleleng sudah zero kasus. Namun untuk mengantisipasi munculnya kembali kasus, pihaknya mengupayakan penanganan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada para petani. Pihaknya masih memvaksinasi PMK. Hingga saat ini, progres vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 39 persen dan dosis kedua 22 persen. *mz
1
Komentar