Spesialis Keprok Kaca Mobil di Bali Ditangkap, Beraksi di 15 TKP Gunakan Pulpen Khusus
GIANYAR, NusaBali.com – Aksi Rianda Kurniawan memecah kaca mobil untuk mengambil benda berharga di dalamnya berakhir setelah beraksi di 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Hanya dengan bermodalkan pulpen tactical pemecah kaca, Rianda memiliki wilayah operasi di Gianyar, Badung dan Denpasar. Pemuda 30 tahun asal Kompleks Kenten Indah Blok M No 390, RT 021/RW 004, Desa Sukamaju, Kecamatan Sako, Kota Palembang, Sumatera Selatan, yang tercatat tinggal sementara di Dusun Meleman RT/RW 001/003 Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur diringkus oleh Polsek Sukawati.
Aksi terakhir yang dilakukan Rianda adalah mengeprok mobil Toyota Inova Reborn warna hitam DK 1541 QF pada Minggu (11/9) sekitar pukul 20.40 wita di areal parkiran Warung SS Batubulan.
Setelah mengeprok mobil tersebut, Rianda mengambil tas yang berisikan laptop, tab, dan HP. Atas kerugian sebesar Rp 47 juta tersebut, korban Made Peri Suriawan melapor ke Polsek Sukawati.
Atas laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Sukawati AKP AA Gede Alit Sudarma bersama jajaran langsung turun ke TKP bersama anggota opsnal untuk melakukan olah TKP.
Berdasarkan hasil olah TKP diperoleh informasi dari saksi-saksi tentang ciri-ciri pelaku, sepeda motor yang digunakan, serta petunjuk-petunjuk lain yang mengarah kepada seseorang yang diduga sebagai pelaku.
"Kemudian tim melanjutkan melakukan penyelidikan ke wilayah Jembrana serta melakukan koordinasi dengan Unit 1 Reskrim Polres Jembrana, sehingga pada malam itu juga kurang dari 4 jam, pelaku berhasil diamankan," jelas Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana.
Pelaku Rianda Kurniawan ditangkap pada Senin (12/9/2022) sekitar pukul 01.00 Wita. Tim Opsnal Polsek Sukawati di-back up Opsnal Polres Jembrana. Pelaku diamankan di Pelabuhan Gilimanuk saat akan menyebrang ke Jawa. "Pada saat dilakukan penggeledahan berhasil diamankan barang-barang milik korban yang hilang di TKP," jelasnya.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa sebelum melakukan keprok kaca di Warung SS Batubulan pada malam itu juga terlebih dahulu melakukan keprok kaca Mobil Toyota Raize di depan Konco Jalan Wisma Gajahmada Blahbatuh dengan mendapatkan barang berupa tas dan HP Samsung tipe S20 warna hitam. Selain itu pelaku juga mengakui telah melakukan keprok kaca mobil dan mengambil barang di dashboard sebanyak 15 kali.
Dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolsek Sukawati, Rabu (21/9/2022). Kapolres didampingi Kapolsek Sukawati Kompol Decky Hendra Wijaya, Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko, Kasubag Humas Polres Gianyar AKP Nyoman Hendrajaya beserta jajaran. *nvi
1
Komentar