30 Pelaku Usaha Ramaikan Gema Tridatu Dekranasda Denpasar
DENPASAR, NusaBali.com – Sebanyak 30 pelaku usaha dari berbagai bidang di bawah naungan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Denpasar meramaikan pameran produk berorientasi ekspor, Gelar Bersama Industri dan Perdagangan Bermutu (Gema Tridatu), Rabu (21/9/2022).
Bertempat di Trans Studio Mall Bali, Pemecutan Kelod, Denpasar, pameran yang juga bertujuan menggeliatkan kembali pelaku usaha pasca pandemi tersebut dihelat selama lima hari dari 21-25 September 2022.
“Kegiatan ekonomi sudah semakin menggeliat, seluruh lapisan masyarakat harus saling membahu untuk bangkit khususnya pelaku IKM/UKM (Industri/Usaha Kecil Menengah),” ujar Ketua Dekranasda Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, di sela-sela meninjau pameran.
Di antara 30 peserta yang membuka stand di pameran tersebut, terbanyak berasal dari sektor kerajinan yakni berjumlah 12 usaha, disusul 7 pelaku usaha makanan dan minuman, 4 pelaku usaha mode, satu usaha spa, dan beberapa peserta dari sektor usaha lainnya.
Dibuka oleh Asisten II Setda Kota Denpasar AA Gede Risnawan, pameran tahunan ini turut mengundang 13 perwakilan Konsulat Jenderal negara sahabat seperti di antaranya ada Australia, Jepang, Korea Selatan, Prancis, dan lainnya.
Selain berpameran seperti biasa, ajang Gema Tridatu ini juga mengedukasi para pelaku usaha untuk melakukan digitalisasi terhadap usaha mereka khususnya dalam hal transaksi melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan penggunaan QR-code untuk tautan media sosial maupun situs milik masing-masing peserta pameran.
“Melalui kegiatan ini diharapkan para pelaku usaha dapat membiasakan diri untuk menggunakan teknologi digital dan pembayaran secara non tunai dengan QRIS,” tutur Sagung Antari.
Lebih lanjut, istri Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara ini juga mendorong para pelaku usaha untuk lebih semangat menaikkelaskan diri sehingga semakin dilirik oleh konsumen.
Selain itu, Sagung Antarai pun mengingatkan para pelaku usaha mengenai pentingnya memerhatikan legalitas usaha masing-masing guna menjamin kepastian hukum dalam berusaha. *rat
Komentar