Tuntaskan KIS Warga Miskin Terblokir
Pemkab Buleleng Kejar Universal Health Coverage
Untuk mencapai cakupan UHC, Pemkab Buleleng telah menambah anggaran Rp 2,4 miliar untuk menutupi piutang iuran BPJS.
SINGARAJA, NusaBali
Pemkab Buleleng akhirnya mengambil kebijakan untuk mengejar cakupan Universal Health Coverage (UHC) atau mengcover biaya pelayanan kesehatan masyarakat Buleleng. Pencapaian UHC itu disebut sebagai solusi untuk menuntaskan persoalan Kartu Indonesia Sehat (KIS) warga miskin yang terblokir saat ini.
Hal itu terungkap saat rapat pembahasan APBD Perubahan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (21/9) kemarin. Masalah KIS masyarakat yang terblokir ini kembali dimunculkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng dalam rapat yang dilaksanakan di ruang gabungan Komisi DPRD Buleleng. DPRD terus mendesak penuntasan persoalan KIS yang sudah tiga tahun terakhir belum berhasil dicarikan solusi.
Sekda Buleleng Gede Suyasa dalam rapat menegaskan pemerintah telah mengambil kebijakan untuk mengejar cakupan UHC. Cakupan itu genjot dengan menambah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), minimal 95 persen dari jumlah penduduk Buleleng. Menurutnya, jika cakupan sudah masuk UHC, maka Pemkab akan diberikan keistimewaan dalam pengaktifan kembali KIS yang terblokir. Bahkan pengaktifan kembali dapat dilakukan paling lambat dua jam. Rencananya UHC akan dicapai pada bulan Oktober mendatang. “Nanti kalau sudah UHC, masuk rumah sakit, ketahuan KIS-nya terblokir, lapor saja ke BPJS, maka dua jam kemudian sudah aktif lagi. Berbeda dengan sekarang kalau terblokir, lapor dulu, sebulan kemudian baru aktif,” kata Suyasa.
Untuk mencapai cakupan UHC, Pemkab Buleleng telah menambah anggaran Rp 2,4 miliar untuk menutupi piutang iuran BPJS. Baik bagi pegawai puskesmas dengan status non ASN, serta tambahan kepesertaan dari segmen Penerima Bantuan Iuran APBD. Suyasa pun menjelaskan pencapaian cakupan UHC ini sudah disetujui oleh Pj Bupati dan menjadi arahan Pemprov Bali, agar Pemkab Buleleng segera mencapai target UHC.
Sementara itu, keputusan Pemkab Buleleng untuk mengejar UHC disambut positif Banggar Buleleng. Salah satu anggota banggar yang getol menyuarakan penonaktifan KIS, Nyoman Gede Wandira Adi. Dia mengatakan seharusnya pemerintah berani mengambil keputusan ini sejak awal. Terlebih tambahan anggaran yang diperlukan masih di bawah Rp 5 miliar. “Kami pasti mendukung untuk menyisih anggaran tambahan yang tidak lebih dari Rp 5 miliar,” ucap Ketua Fraksi Golkar DPRD Buleleng ini.
Anggota Banggar DPRD Buleleng Wayan Masdana juga menyampaikan hal senada. “Saya sepakat dengan alternatif itu. Kalau perlu anggaran lain digeser dulu, biar kita bisa UHC. Jadi masyarakat benar-benar terbantu,” tegas dia. *k23
Hal itu terungkap saat rapat pembahasan APBD Perubahan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (21/9) kemarin. Masalah KIS masyarakat yang terblokir ini kembali dimunculkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng dalam rapat yang dilaksanakan di ruang gabungan Komisi DPRD Buleleng. DPRD terus mendesak penuntasan persoalan KIS yang sudah tiga tahun terakhir belum berhasil dicarikan solusi.
Sekda Buleleng Gede Suyasa dalam rapat menegaskan pemerintah telah mengambil kebijakan untuk mengejar cakupan UHC. Cakupan itu genjot dengan menambah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), minimal 95 persen dari jumlah penduduk Buleleng. Menurutnya, jika cakupan sudah masuk UHC, maka Pemkab akan diberikan keistimewaan dalam pengaktifan kembali KIS yang terblokir. Bahkan pengaktifan kembali dapat dilakukan paling lambat dua jam. Rencananya UHC akan dicapai pada bulan Oktober mendatang. “Nanti kalau sudah UHC, masuk rumah sakit, ketahuan KIS-nya terblokir, lapor saja ke BPJS, maka dua jam kemudian sudah aktif lagi. Berbeda dengan sekarang kalau terblokir, lapor dulu, sebulan kemudian baru aktif,” kata Suyasa.
Untuk mencapai cakupan UHC, Pemkab Buleleng telah menambah anggaran Rp 2,4 miliar untuk menutupi piutang iuran BPJS. Baik bagi pegawai puskesmas dengan status non ASN, serta tambahan kepesertaan dari segmen Penerima Bantuan Iuran APBD. Suyasa pun menjelaskan pencapaian cakupan UHC ini sudah disetujui oleh Pj Bupati dan menjadi arahan Pemprov Bali, agar Pemkab Buleleng segera mencapai target UHC.
Sementara itu, keputusan Pemkab Buleleng untuk mengejar UHC disambut positif Banggar Buleleng. Salah satu anggota banggar yang getol menyuarakan penonaktifan KIS, Nyoman Gede Wandira Adi. Dia mengatakan seharusnya pemerintah berani mengambil keputusan ini sejak awal. Terlebih tambahan anggaran yang diperlukan masih di bawah Rp 5 miliar. “Kami pasti mendukung untuk menyisih anggaran tambahan yang tidak lebih dari Rp 5 miliar,” ucap Ketua Fraksi Golkar DPRD Buleleng ini.
Anggota Banggar DPRD Buleleng Wayan Masdana juga menyampaikan hal senada. “Saya sepakat dengan alternatif itu. Kalau perlu anggaran lain digeser dulu, biar kita bisa UHC. Jadi masyarakat benar-benar terbantu,” tegas dia. *k23
1
Komentar