Ratusan Nelayan Tersisir Jadi Calon Penerima Bansos BBM
SINGARAJA, NusaBali
975 nelayan di Kabupaten Buleleng didata Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Buleleng sebagai calon penerima Bantuan Sosial Bahan Bakar Minyak (Bansos BBM).
Jumlah calon penerima bansos itu mencapai 4.000 lebih nelayan di Buleleng. Kepala DKPP Buleleng Gede Putra Aryana, Rabu (21/9) kemarin, mengatakan 975 nelayan calon penerima bansos sudah diverifikasi oleh Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) DKPP. Mereka didata dan dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima Bansos BBM dari kabupaten. Karena mereka selama ini belum pernah tersentuh bantuan.
“Syarat utama yang harus dipenuhi oleh mereka yang pertama masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka), dan sama sekali belum pernah tersentuh bantuan,” ucap Putra Aryana.
Oleh tim pendataan, data calon penerima bansos tersebut sudah disiapkan DKPP Buleleng untuk segera direalisasikan pada Oktober 2022. Rencananya, masing-masing nelayan akan menerima bantuan uang tunai Rp 150.000/orang per bulan sejak Oktober – Desember 2022.
Mantan Camat Busungbiu ini menjelaskan bansos BBM ini diberikan oleh pemerintah untuk meringankan beban nelayan yang juga terdampak kenaikan BBM. Kenaikan harga BBM, sebut Putra Aryana, akan berdampak pada biaya operasional saat menangkap ikan. DKPP pun rutin mengeluarkan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi untuk keperluan melaut.
Nelayan yang sudah diverifikasi PPL dan perbekel setempat akan diberikan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi. Minimal untuk kapal dengan mesin 15 PK bisa membeli BBM 30 liter. Surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi untuk nelayan pun diperbaharui setiap bulannya.
Sekda Buleleng Gde meminta pendataan calon penerima yang disiapkan instansi terkait agar sudah rampung akhir September 2022. Sehingga bantuan yang diinstruksikan pusat ini sudah dapat direalisasikan awal Oktober mendatang.
Pemkab Buleleng sesuai instruksi Menteri Keuangan telah mengalokasikan 2 persen Dana Alokasi Umum (DAU) atau Rp 4,6 miliar untuk penanganan dampak kenaikan BBM di tingkat kabupaten. Bansos menyasar warga miskin yang tercantum dalam DTKS yang belum mendapatkan bantuan, nelayan, sopir angkutan umum, pelaku UMKM hingga biaya operasional pengangkutan bahan pokok oleh perusahaan daerah.
“Realisasi bansos ini akan disesuaikan dengan anggaran yang ada. Kalau ada yang tercecer dan anggaran masih ada tentu masih bisa. Karena kita hanya anggarkan 2 persen dari DAU sehingga terbatas, kecuali memang ada pengalihan. Misalnya untuk operasional pengangkutan bahan pokok sudah dibantu Provinsi, maka anggaran yang disiapkan kabupaten bisa dialihkan membantu yang tercecer,” kata Suyasa. *k23
Komentar