nusabali

BBPJN dan PUPR Ukur Lahan Underpass

  • www.nusabali.com-bbpjn-dan-pupr-ukur-lahan-underpass

Pengukuran lahan dilakukan di sisi utara Taman Ngurah Rai. Pengukuran di sisi selatan akan dilakukan setelah berkoordinasi dengan instansi terkait.

MANGUPURA, NusaBali
Rencana Pemkab Badung untuk membangun underpass pemecah kemacetan lalu lintas di bundaran Taman Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, kini memasuki pengukuran lahan. Petugas dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VIII Surabaya bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, ke lokasi untuk melakukan pengukuran, Selasa (25/4).

Tempat yang diukur adalah pada bagian utara bundaran. Pengukuran itu menyasar pemukiman warga. Hasil pengukuran itu nantinya akan dijadikan sebagai bahan untuk sosialisasi tahap selanjutnya.

Sementara untuk wilayah di sebelah selatan belum dilakukan pengukuran, karena terlebih dahulu mesti melakukan koordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Bali. Karena lahan dimaksud masuk dalam kawasan taman hutan rakyat (tahura). Selain itu juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, yang memasang utilitas di kawasan tersebut.

“Mungkin nanti akan diundang oleh atasan untuk dilakukan koordinasi kembali,” tutur Ketut Sumardinata dari PUPR Badung, selaku pengawas pengukuran lahan.

Menurut Sumardinata, pengukuran tersebut mulai dari titik restoran Kuta Plaza, hingga ke areal parkir Pura Karangasem. Serta di seberang jalan dari sekitaran Kios Ayu menuju dekat bundaran Taman Ngurah Rai. Dari gambaran desain yang dibawanya, cekungan jalan di dekat rumah makan Minang Saiyo menjadi areal yang paling luas bakalan terkena pembebasan, sementara untuk di seberang jalan areal Kuta Plaza yang menjadi lokasi yang paling terdampak dalam pembebasan lahan.

“Saat dilakukan pengukuran masih ada warga yang protes dan memberikan masukan. Semuanya itu kami tampung untuk disampaikan kepada atasan. Kami juga ajak pak lurah untuk membantu dalam pengukuran agar bisa berjalan lancar. Kami mulai melakukan pengukuran sejak pukul 09.00 Wita,” kata Sumardinata.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung IB Surya Suamba, mengemukakan, proyek yang menelan anggaran sekitar Rp 297 miliar itu selain pendataan dan sosialisasi juga akan membahas kompensasi terhadap lahan yang akan dibebaskan. Dalam pembangunan proyek itu membutuhkan lahan sekitar 4.936,58 meter persegi (sekitar 49,37 are). Namun dari jumlah tersebut 1.699,51 meter persegi adalah lahan taman hutan rakyat (tahura), sementara 3.237,07 meter persegi adalah terdiri dari tempat usaha (16 buah ruko) dan area tempat suci.

“Kini sudah mulai kami data. Sementara untuk urusan kompensasi, itu memang akan diambil dari dana APBD. Namun untuk besaran nilainya, itu belum bisa disampaikan. Karena sekarang ini masih pada tahap pendataan,” tuturnya, Minggu (9/4).

Selain lahan warga, Surya Suamba tidak menampik adanya kemungkinan lahan tahura yang akan tersentuh dalam pembangunan underpass pemecah kemacetan itu. Koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait akan dilakukan langsung oleh pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Pemerintah Kabupaten Badung mengkoordinir terkait pembebasan lahan dan utilitas kabel,” ucap Surya Suamba. *cr64

Komentar