Belum Kantongi IMB, RS Indera Tetap Diresmikan
Meski polemik pembangunan RS Indera (RS Mata Bali Mandara) di Jalan Angsoka, Denpasar masih terkendala dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), namun jadwal peresmian rumah sakit milik Pemprov Bali ini tetap jalan terus.
DENPASAR, NusaBali
Seperti terjadwal agenda resmi yang tertulis di papan agenda Pemerintah Kota Denpasar, terlihat peresmian RS Mata Bali Mandara tersebut akan berlangsung pada Rabu (26/4) siang ini sekitar pukul 13.00.
Kepala Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Denpasar I Made Kusuma Diputra saat dikonfirmasi mengatakan, meski RS Indera akan diresmikan namun pengurusan IMB hingga kini belum diterimanya. “Sampai hari ini belum ada pengajuan atau permohonan perizinan. Sejak Perwali Denpasar Nomor 14 Tahun 2014 dicabut, kami belum menerima permohonan mengurus IMB untuk Gedung RS Indera," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (25/4) kemarin.
Terkait rencana peresmian RS Indera ini, Kusuma Diputra juga tidak mau menanggapinya lebih jauh karena bukan pada tupoksinya. “Saya tidak bisa komen apa-apa, bukan tupoksi berbicara hal tersebut, yang jelas permohonan sejak saya menjabat Plt Kepala DTRP, mulai Februari 2016 sudah setahun sampai sekarang belum menerima permohonan untuk membuat IMB RS Indera ini, jadi saya tidak bisa komen apa-apa,” tegasnnya.
Sementara anggota DPRD Kota Denpasar I Ketut Suteja Kumara juga enggan memberikan tanggapan lebih jauh. Ia mengatakan permasalahan itu terkait regulasi, dan yang lebih paham adalah mereka para pemegang kebijakan. “Yang paham kan kawan-kawan kita di eksekutif, seharusnya dicari kalau regulasinya bertentangan, harusnya cari cara penyelesaiannya," ungkap Ketua Komisi A DPRD Kota Denpasar saat dihubungi, kemarin.
Pihaknya mendorong agar proses regulasi yang ada berjalan sesuai dengan koridornya. “Sekarang seperti ini kondisinya, ketidak jelasan soal izin, cara-cara pemerintah begitu, terus rakyat bagaimana. Jangan memberikan pembelajaran yang tidak baik kepada masyarakat, kalau IMB belum ada ya urus lah dulu. Saya sangat mendorong penyelesaiannya ke arah yang lebih baik," sarannya.
Sedangkan pihak Pemprov Bali mengakui bahwa pada Rabu (26/4) hari ini, RS Indera bakal diresmikan. “Ya memang benar besok (hari ini,red) bakal diresmikan (RS Indera),” ujar Karo Humas Pemprov Bali, Dewa Gede Mahendra Putra.
Ditanya soal belum memiliki IMB namun sudah mau diresmikan, Dewa Mahendra tak mau menanggapinya lebih jauh. “Sudah pernah diajukan kok, kita saduh melakukan niat dan etika yang sangat baik. Bahkan kita sudah komunikasikan dan bicarakan baik-baik. Ya, jangalah dibikin runcing lagi masalah ini,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, kemarin .
Untuk diketahui, pembangunan RS Indera (RS Mata Bali Mandara) yang terus menuai masalah, sempat terhambat oleh Peraturan Walikota (Perwali) Denpasar Nomor 14 Tahun 2014. Masalah belum turunnya IMB RS Indera dari Pemkot Denpasar ini diungkapkan Gubernur Made Mangku Pastika di sela-sela rapat Evaluasi Pembangunan Semester II/2016, dengan DPRD Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernuran, Niti Mandala Denpasar. Pastika menegaskan RS Indera tetap akan beroperasi dan diresmikan sesuai rencana, April 2017 mendatang. Pasalnya, yang belum keluar cuma IMB-nya, sementara izin yang lain sudah lengkap, termasuk izin operasionalnya. *cr63
Kepala Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Denpasar I Made Kusuma Diputra saat dikonfirmasi mengatakan, meski RS Indera akan diresmikan namun pengurusan IMB hingga kini belum diterimanya. “Sampai hari ini belum ada pengajuan atau permohonan perizinan. Sejak Perwali Denpasar Nomor 14 Tahun 2014 dicabut, kami belum menerima permohonan mengurus IMB untuk Gedung RS Indera," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (25/4) kemarin.
Terkait rencana peresmian RS Indera ini, Kusuma Diputra juga tidak mau menanggapinya lebih jauh karena bukan pada tupoksinya. “Saya tidak bisa komen apa-apa, bukan tupoksi berbicara hal tersebut, yang jelas permohonan sejak saya menjabat Plt Kepala DTRP, mulai Februari 2016 sudah setahun sampai sekarang belum menerima permohonan untuk membuat IMB RS Indera ini, jadi saya tidak bisa komen apa-apa,” tegasnnya.
Sementara anggota DPRD Kota Denpasar I Ketut Suteja Kumara juga enggan memberikan tanggapan lebih jauh. Ia mengatakan permasalahan itu terkait regulasi, dan yang lebih paham adalah mereka para pemegang kebijakan. “Yang paham kan kawan-kawan kita di eksekutif, seharusnya dicari kalau regulasinya bertentangan, harusnya cari cara penyelesaiannya," ungkap Ketua Komisi A DPRD Kota Denpasar saat dihubungi, kemarin.
Pihaknya mendorong agar proses regulasi yang ada berjalan sesuai dengan koridornya. “Sekarang seperti ini kondisinya, ketidak jelasan soal izin, cara-cara pemerintah begitu, terus rakyat bagaimana. Jangan memberikan pembelajaran yang tidak baik kepada masyarakat, kalau IMB belum ada ya urus lah dulu. Saya sangat mendorong penyelesaiannya ke arah yang lebih baik," sarannya.
Sedangkan pihak Pemprov Bali mengakui bahwa pada Rabu (26/4) hari ini, RS Indera bakal diresmikan. “Ya memang benar besok (hari ini,red) bakal diresmikan (RS Indera),” ujar Karo Humas Pemprov Bali, Dewa Gede Mahendra Putra.
Ditanya soal belum memiliki IMB namun sudah mau diresmikan, Dewa Mahendra tak mau menanggapinya lebih jauh. “Sudah pernah diajukan kok, kita saduh melakukan niat dan etika yang sangat baik. Bahkan kita sudah komunikasikan dan bicarakan baik-baik. Ya, jangalah dibikin runcing lagi masalah ini,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, kemarin .
Untuk diketahui, pembangunan RS Indera (RS Mata Bali Mandara) yang terus menuai masalah, sempat terhambat oleh Peraturan Walikota (Perwali) Denpasar Nomor 14 Tahun 2014. Masalah belum turunnya IMB RS Indera dari Pemkot Denpasar ini diungkapkan Gubernur Made Mangku Pastika di sela-sela rapat Evaluasi Pembangunan Semester II/2016, dengan DPRD Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernuran, Niti Mandala Denpasar. Pastika menegaskan RS Indera tetap akan beroperasi dan diresmikan sesuai rencana, April 2017 mendatang. Pasalnya, yang belum keluar cuma IMB-nya, sementara izin yang lain sudah lengkap, termasuk izin operasionalnya. *cr63
1
Komentar