125 Sopir Lolos Calon Penerima Bansos BBM
SINGARAJA, NusaBali
Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng menetapkan 125 sopir memenuhi syarat sebagai calon penerima Bantuan Sosial Bahan Bakar Minyak (Bansos BBM) dari Pemkab Buleleng.
Jumlah itu terdiri dari 65 sopir Angkutan Kota (angkot) dan 60 sopir Angkutan Desa (Angdes). Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng Gede Gunawan Adnyana Putra, Jumat (23/9), mengatakan proses verifikasi sopir angkot maupun angdes yang sudah terdaftar di Dinas Perhubungan. Selain juga yang sempat dilibatkan beberapa kali dalam event-event besar di Buleleng seperti saat Buleleng Festival (Bulfest) beberapa tahun lalu.
“Sopir-sopir yang sudah terdaftar kemudian diverifikasi dan dicek langsung, yang ber-KTP Buleleng, angkutan masih ada, ada kir dan SIM. Kalau beroperasi atau tidak saat ini mereka tergantung carteran. Tetapi mereka terdaftar dan tetap melakukan uji kir,” ucap Gunawan.
Angkot dan angdes ini, masih banyak ditemukan beroperasi di trayek Terminal Banyuasri-Terminal Penarukan. Sejauh ini angkot dan angdes ini lebih banyak beroperasi untuk carteran pedagang-pedagang untuk mengangkut barang dagangan mereka.
Dishub juga telah meminta konfirmasi kepada calon penerima serta Perbekel atau lurah asal sopir, tidak sedang menerima bantuan sosial lain baik dari pemerintah pusat dan provinsi. Konfirmasi tersebut dikuatkan dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh perbekel atau lurah setempat.
“Surat keterangan ini biar tidak ada penerima bantuan dobel. Kalau sudah dapat bantuan, maka akan dicoret. Kemarin ada empat sopir angkot yang terverifikasi sudah mendapatkan bantuan,” imbuh mantan Kepala Bappeda Buleleng ini.
Sedangkan untuk angkutan ojek, Dinas Perhubungan tidak dapat menentukan instrumen verifikasi. Ojek pangkalan saat ini juga sangat jarang ditemui dan sebagian besar hanya menjadi pekerjaan sampingan.
“Kami sulit untuk mengidentifikasi, karena ojek tidak menetap, kami tidak mampu mendeteksi karena sifatnya musiman. Saya melihat dan memverifikasi tidak ada yang an sich sebagai ojek, hanya sambilan saja,” kata dia.
Sementara itu data hasil verifikasi sopir angkot dan angdes selanjutnya diusulkan Dishub Buleleng kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng, untuk mendapatkan bansos. Rencananya Pemkab Buleleng akan memberikan bansos BBM selama tiga bulan (Oktober-Desember) senilai Rp 150.000 per bulan. *k23
1
Komentar