Badung Siapkan Pasar Tradisional Menuju Pasar Rakyat ber-SNI
MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan berencana menyiapkan layanan tertib ukur di semua pasar tradisional.
Hal ini sebagai salah satu upaya mewujudkan pasar rakyat dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Sebagai percontohan, pasar tradisional di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, sudah menerapkan pola ini.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Badung I Made Widiana, mengatakan penyediaan layanan tertib ukur tersebut sebagai salah satu cara mewujudkan pasar rakyat ber-SNI. “Masyarakat yang berbelanja di pasar tradisional dapat mengukur atau menimbang kembali belanjaannya untuk memastikan apakah sudah sesuai atau tidak. Jadi ini bagian dari pasar rakyat ber-SNI,” kata Widiana, Jumat (23/9).
Mantan Camat Kuta dan Kuta Selatan ini menambahkan, layanan tertib ukur akan sangat bermanfaat bagi masyarakat agar terhindar dari kecurangan para pedagang. Terlebih saat terjadi kenaikan harga barang yang berpotensi dilakukan manipulasi alat ukur.
Masih menurut dia, pasar tradisional di Desa Blahkiuh merupakan lokasi yang sudah dipasang dan menjadi pilot project dari program ini. “Tentunya nanti akan dibuka di setiap pasar tradisional di Badung. Layanan ini akan ditempatkan di pintu keluar pasar,” ucap Widiana.
Dalam penggunaannya, barang bawaan masyarakat bisa ditimbang ulang, kalau hasil timbangan barang yang dibeli tidak sesuai, maka tim yang ada di pasar akan menelusuri penjualnya. Jika terbukti berbuat curang, maka akan dikenakan sanksi hukum. “Tim akan menindak para pedagang apabila terbukti melakukan kecurangan dengan mempermainkan alat ukur. Ini sebagai upaya agar para penjual tidak main-main. Kalau terbukti tentu ada sanksi tegas,” tegas Widiana.
Sebelum menerapkan layanan pasar tertib ukur, Widiana memastikan akan melakukan tera ulang seluruh alat ukur yang digunakan oleh para pedagang. Langkah tera ulang alat ukur yang digunakan pedagang ini sebagai salah satu cara agar tidak ada lagi alasan timbangan rusak atau alasan lainnya dari pedagang. Widiana juga mengaku telah memiliki aplikasi yang mempermudah masyarakat untuk mengajukan permohonan tera ulang terhadap alat ukur yang digunakan melalui situs indahnyaterangbulan.badungkab.go.id. *dar
1
Komentar