Pedagang Keluhkan Los Jualan Sempit
Pasar Kampung Tinggi di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Buleleng, baru saja direvitalisasi dengan dana miliaran rupiah.
Pasar Kampung Tinggi Pasca Revitalisasi
SINGARAJA, NusaBali
Namun masalah muncul, dimana sejumlah pedagang mengeluhkan sempitnya tempat jualan mereka. Karena ukuran los yang disediakan sekarang, sangat berbeda ketika pasar belum direvitalisasi.
Keluhan para pedagang ini terungkap saat rombongan Komisi III DPRD Buleleng, turun ke Pasar Kampung Tinggi, Selasa (25/4) pagi. Rombongan dipimpin Ketua Komisi III, Ni Made Putri Nareni.
Data dihimpun, Pasar Kampung Tinggi direvitalisasi dengan dana Tugas Pembantuan (TP) dari Kementerian Perdagangan senilai Rp 2,7 miliar. Pasar tersebut sudah serah terima dari pihak rekanan kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Buleleng. Rencananya, aset dan pengelolaannya segera diserahkan Pemkab Buleleng kepada PD Pasar. Menunggu penyerahan pengelolaan pasar tersebut, rencananya sekitar 200 pedagang yang sempat direlokasi akan dikembalikan ke dalam pasar.
Namun sebelum dikembalikan, para pedagang sudah mengeluhkan sempitnya tempat jualan mereka. Saat ini masing-masing los hanya berukuran 200 cm x 125 cm. Luas ini lebih kecil ketika pasar belum direvitalisasi yakni masing-masing los berukuran 200 cm x 200 cm. “Ukuran yang sekarang terbilang kecil. Kami sulit berjualan. Barang-barang banyak. Itu hanya penuh dengan meja saja,” ungkap salah satu pedagang Gede Redana.
Para pedagang minta agar luas los tempat jualan mereka dikembalikan sedia kala. Mereka khawatir, dengan kondisi sekarang justru menimbulkan kekroditan di dalam pasar saat hari raya seperti Galungan dan Kuningan. “Kalau bisa biar dikembalikan seperti dulu. Kalau sempit seperti ini, jelang hari raya pasti sangat krodit. Pembeli pasti membludak,” ujar pedagang.
Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ni Made Putri Nareni menilai persoalan tersebut sebagai imbas kurangnya komunikasi antara pengelola dan pedagang. Ia juga menilai revitalisasi hanya pada bangunan fisik, tetapi mengabaikan keinginan pedagang. “Seharusnya sebelum menentukan tempat, adakan komunikasi dulu. Pedagang seperti apa maunya. Biar tidak seperti sekarang, sudah menentukan tempat malah muncul masalah baru,” kata politisi NasDem asal Desa Les, Kecamatan Tejakula ini.
Terkait persoalan tersebut, Komisi III akan memanggil Dinas Perdagangan dan Perindustrian menjelaskan kondisi pasca pasar direvitalisasi. Rencananya, pemanggilan dilaksanakan Rabu (26/4) hari ini. Pertemuan itu juga akan melibatkan perwakilan para pedagang.
Sementara Kepala Dinas Perindagangan dan Perindustrian Ketut Suparto yang dikonfirmasi terpisah menegaskan, ukuran los yang dibuat di Pasar Kampung Tinggi sudah sesuai dengan standar yang ditentukan oleh pusat. Bahkan standar los itu sudah dicek oleh tim pusat. “Semua fisik bangunan itu sudah sesuai dengan spesifikasinya, yang menentukan pusat, karena aturan seperti itu,” tegasnya. *k19
SINGARAJA, NusaBali
Namun masalah muncul, dimana sejumlah pedagang mengeluhkan sempitnya tempat jualan mereka. Karena ukuran los yang disediakan sekarang, sangat berbeda ketika pasar belum direvitalisasi.
Keluhan para pedagang ini terungkap saat rombongan Komisi III DPRD Buleleng, turun ke Pasar Kampung Tinggi, Selasa (25/4) pagi. Rombongan dipimpin Ketua Komisi III, Ni Made Putri Nareni.
Data dihimpun, Pasar Kampung Tinggi direvitalisasi dengan dana Tugas Pembantuan (TP) dari Kementerian Perdagangan senilai Rp 2,7 miliar. Pasar tersebut sudah serah terima dari pihak rekanan kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Buleleng. Rencananya, aset dan pengelolaannya segera diserahkan Pemkab Buleleng kepada PD Pasar. Menunggu penyerahan pengelolaan pasar tersebut, rencananya sekitar 200 pedagang yang sempat direlokasi akan dikembalikan ke dalam pasar.
Namun sebelum dikembalikan, para pedagang sudah mengeluhkan sempitnya tempat jualan mereka. Saat ini masing-masing los hanya berukuran 200 cm x 125 cm. Luas ini lebih kecil ketika pasar belum direvitalisasi yakni masing-masing los berukuran 200 cm x 200 cm. “Ukuran yang sekarang terbilang kecil. Kami sulit berjualan. Barang-barang banyak. Itu hanya penuh dengan meja saja,” ungkap salah satu pedagang Gede Redana.
Para pedagang minta agar luas los tempat jualan mereka dikembalikan sedia kala. Mereka khawatir, dengan kondisi sekarang justru menimbulkan kekroditan di dalam pasar saat hari raya seperti Galungan dan Kuningan. “Kalau bisa biar dikembalikan seperti dulu. Kalau sempit seperti ini, jelang hari raya pasti sangat krodit. Pembeli pasti membludak,” ujar pedagang.
Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ni Made Putri Nareni menilai persoalan tersebut sebagai imbas kurangnya komunikasi antara pengelola dan pedagang. Ia juga menilai revitalisasi hanya pada bangunan fisik, tetapi mengabaikan keinginan pedagang. “Seharusnya sebelum menentukan tempat, adakan komunikasi dulu. Pedagang seperti apa maunya. Biar tidak seperti sekarang, sudah menentukan tempat malah muncul masalah baru,” kata politisi NasDem asal Desa Les, Kecamatan Tejakula ini.
Terkait persoalan tersebut, Komisi III akan memanggil Dinas Perdagangan dan Perindustrian menjelaskan kondisi pasca pasar direvitalisasi. Rencananya, pemanggilan dilaksanakan Rabu (26/4) hari ini. Pertemuan itu juga akan melibatkan perwakilan para pedagang.
Sementara Kepala Dinas Perindagangan dan Perindustrian Ketut Suparto yang dikonfirmasi terpisah menegaskan, ukuran los yang dibuat di Pasar Kampung Tinggi sudah sesuai dengan standar yang ditentukan oleh pusat. Bahkan standar los itu sudah dicek oleh tim pusat. “Semua fisik bangunan itu sudah sesuai dengan spesifikasinya, yang menentukan pusat, karena aturan seperti itu,” tegasnya. *k19
1
Komentar