Perbaikan SDN 1 Gadung Sari Tunggu Pengalihan Hak
TABANAN, NusaBali
Perbaikan gedung SDN 1 Gadung Sari di Kecamatan Selemadeg Timur pasca ambruk, menunggu pengalihan hak dari adat ke aset pemda.
Seperti diketahui perbaikan belum bisa dilakukan karena tanah SDN 1 Gadung Sari ini milik adat Desa Adat Cepaka. Untuk bisa mendapatkan bantuan baik DAK ataupun BTT aset harus milik daerah.
Camat Selemadeg Timur I Putu Hendra Manik mengatakan, terkait perbaikan ini, pihaknya sudah merapatkan demham pihak desa adat dan sekolah. Hasil rapat, desa adat sudah setuju bahwa aset tanah SDN 1 Gadung Sari menjadi aset Pemda.
“Kami sudah rapatkan hal ini, tinggal mengusulkan untuk menjadi aset Pemda. Adat sudah memberikan,” jelasnya, Minggu (25/9).
Kata dia luas lahan SDN 1 Gadung Sari sekitar 9 are. Selama ini aset tersebut memang milik Desa Adat Cepaka. Sehingga untuk mendapat bantuan DAK ataupun bantuan dengan jumlah anggaran besar tidak bisa dilakukan. “Jadi sekarang tinggal surat menyurat, minggu depan akan diusulkan,” kata Hendra Manik.
Dia mengakui selama belum bisa diperbaiki, siswa khususnya kelas I, II, dan III yang terimbas atap ambruk mereka belajar di tempat lain. Bahkan siswa kelas II masih belajar di emper sekolah. “Ini memang harus penanganan segera, kasihan anak-anak,” terang mantan Camat Pupuan ini.
Terpisah Kepala Pelaksana BPBD Tabanan, I Nyoman Sri Nadha Giri menyebutkan penanganan Gedung SDN 1 Gunung Sari menunggu aset dialihkan ke pemda untuk bisa mendapat anggaran Bantuan Tak Terduga (BTT). “Nilai perbaikan besar. Sekitar Rp 200 juta, tidak bisa kalau masih menjadi tanah adat. Itu persyaratanya. Kalau hanya Rp 10 juta bisa. Jadi ini asih menunggu pengalihan hak,” jelasnya.
Menurutnya jika sudah ada pengalihan hak tersebut dan surat perbaikan masuk ke bagian PUPTPKP, maka BPBD tinggal mengeluarkan status dana bencana menggunakan BTT. “Jadi kita masih tunggu surat. Kalau sudah ada hitam diatas putih baru bisa diproses,” tegas Nadha Giri.
Seperti berita sebelumnya, atap gedung SDN 1 Gadung Sari ambruk Senin (29/8) malam. Atap gedung yang ambruk bagian kelas 1, 2, dan 3. Gedung yang ambruk ini berukuran 9 meter x 8 meter.
Gedung belum bisa diperbaiki secata total karena tanahnya masib milik desa adat. Sehingga bantuan yang biasanya didapat seperti DAK belum bisa terwujud. *des
Camat Selemadeg Timur I Putu Hendra Manik mengatakan, terkait perbaikan ini, pihaknya sudah merapatkan demham pihak desa adat dan sekolah. Hasil rapat, desa adat sudah setuju bahwa aset tanah SDN 1 Gadung Sari menjadi aset Pemda.
“Kami sudah rapatkan hal ini, tinggal mengusulkan untuk menjadi aset Pemda. Adat sudah memberikan,” jelasnya, Minggu (25/9).
Kata dia luas lahan SDN 1 Gadung Sari sekitar 9 are. Selama ini aset tersebut memang milik Desa Adat Cepaka. Sehingga untuk mendapat bantuan DAK ataupun bantuan dengan jumlah anggaran besar tidak bisa dilakukan. “Jadi sekarang tinggal surat menyurat, minggu depan akan diusulkan,” kata Hendra Manik.
Dia mengakui selama belum bisa diperbaiki, siswa khususnya kelas I, II, dan III yang terimbas atap ambruk mereka belajar di tempat lain. Bahkan siswa kelas II masih belajar di emper sekolah. “Ini memang harus penanganan segera, kasihan anak-anak,” terang mantan Camat Pupuan ini.
Terpisah Kepala Pelaksana BPBD Tabanan, I Nyoman Sri Nadha Giri menyebutkan penanganan Gedung SDN 1 Gunung Sari menunggu aset dialihkan ke pemda untuk bisa mendapat anggaran Bantuan Tak Terduga (BTT). “Nilai perbaikan besar. Sekitar Rp 200 juta, tidak bisa kalau masih menjadi tanah adat. Itu persyaratanya. Kalau hanya Rp 10 juta bisa. Jadi ini asih menunggu pengalihan hak,” jelasnya.
Menurutnya jika sudah ada pengalihan hak tersebut dan surat perbaikan masuk ke bagian PUPTPKP, maka BPBD tinggal mengeluarkan status dana bencana menggunakan BTT. “Jadi kita masih tunggu surat. Kalau sudah ada hitam diatas putih baru bisa diproses,” tegas Nadha Giri.
Seperti berita sebelumnya, atap gedung SDN 1 Gadung Sari ambruk Senin (29/8) malam. Atap gedung yang ambruk bagian kelas 1, 2, dan 3. Gedung yang ambruk ini berukuran 9 meter x 8 meter.
Gedung belum bisa diperbaiki secata total karena tanahnya masib milik desa adat. Sehingga bantuan yang biasanya didapat seperti DAK belum bisa terwujud. *des
Komentar