Lagi, Gubernur Koster Tuntaskan Konflik Agraria
64 SHM Seluas 1,1 Hektare Diserahkan ke Warga Semarapura Klod Kangin
SEMARAPURA, NusaBali
Gubernur Bali Wayan Koster mendapatkan apresiasi dari masyarakat Klungkung, karena mampu menuntaskan konflik agraria yang telah berlangsung sejak tahun 1970 di Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Kabupaten Klungkung.
Apresiasi ucapan terimakasih tersebut disampaikan langsung saat Gubernur Koster menyerahkan 64 Sertipikat Hak Milik secara gratis kepada masyarakat Semarapura Klod Kangin dengan total luas tanah mencapai 1,1 hektare yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Prasasti Reforma Agraria di Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Klungkung pada Redite Wage Wayang, Minggu (25/9) dan disaksikan langsung Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali Andri Noviandri, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, dan Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom.
Tuntasnya konflik agraria di Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Klungkung semakin menambah catatan sejarah perjuangan Gubernur Koster di dalam menangani reforma agraria di Pulau Dewata secara cepat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bali. Hal itu dibuktikannya setelah mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDIP ini berhasil : 1) Menuntaskan Konflik Agraria sejak tahun 1960 terjadi di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng yang jumlahnya 612 hektar tanah; 2) Menuntaskan Konflik Agraria sejak Tahun 1920 atau sudah 100 tahun lebih di Kelurahan Tanjung Benoa, Kabupaten Badung yang jumlahnya 2,5 hektar tanah; dan 3) Menuntaskan Konflik Agraria sejak Tahun 1970-an atau 52 tahun lamanya di Kali Unda, Semarapura Kangin, Klungkung dengan total luas keseluruhan mencapai 12.850 m2.
Gubernur Koster dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada 64 warga di Kelurahan Semarapura Klod Kangin yang telah mendapatkan Sertipikat Hak Milik. “Sebelum sertipikat ini diserahkan, saya mengeluarkan surat keterangan bahwa lahan yang ditempati warga di sini status kepemilikannya bukan dari Pemerintah Provinsi Bali. Sehingga bisa diproses oleh BPN Provinsi Bali, kemudian BPN Klungkung mendapat tugas memproses penyertipikatan tanah tersebut hingga diberikan kepada 64 warga secara gratis,” ujar Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini disambut tepuk tangan.
Gubernur Koster menegaskan, di era kepemimpinannya sebagai Gubernur Bali tidak boleh ada yang macam-macam di dalam memproses program Reforma Agraria, sehingga semua harus clear untuk kepentingan masyarakat. “Jadi bekerja untuk rakyat, ya harus untuk rakyat, jangan macam-macam, apalagi sudah ada kebijakan Reforma Agraria,” tegas Ketua DPD PDIP Bali ini seraya bertanya ke warga penerima sertifikat tanah, apakah ada yang dimintai uang dan warga kompak menjawab “tidak”.
Gubernur Bali jebolan ITB ini mengungkapkan masalah Reforma Agraria ini dilakukannya, karena ikut merasakan bagaimana menjadi orang susah di masa kecil. Sehingga segala sesuatu yang bersentuhan dengan masalah masyarakat, Gubernur Koster akan menyelesaikannya sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan bisa dipertanggungjawabkan. “Semua masalah Reforma Agraria di Bali akan saya selesaikan, karena sangat sejalan dengan kebijakan Presiden RI Joko Widodo untuk mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria,” jelasnya.
Mengakhiri sambutannya, Gubernur Koster berpesan kepada warga bahwa sertipikat yang didapatkan adalah barang yang sangat berharga. Maka dari itu simpanlah baik-baik dan diarsipkan berupa fotocopy juga. “Saya minta sertifikat tanah ini jangan dijual, dialihkan, dijadikan jaminan, dan disalahgunakan, namun harus diwariskan dari turun
temurun, serta rajin-rajinlah berdoa,” pesan Gubernur Koster yang disambut ucapan terimakasih dan tepuk tangan dari warga.
Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali, Andri Noviandri mengatakan penyerahan Sertifikat Reforma Agraria ini dilaksanakan dalam rangka menyelesaikan masalah agraria sekitar wilayah Kelurahan Semarapura Klod Kangin untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara rasa haru dan penuh rasa syukur diucapkan warga Semarapura Klod Kangin di hadapan Gubernur Koster, Minggu kemarin.
Komang Sudika merupakan salah satu dari 64 warga penerima SHM, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Gubernur Koster yang telah meringankan beban hidupnya dengan hadirnya SHM ini secara gratis. Ucapan terimakasih itu disampaikan Sudika, setelah sebelumnya dia selalu mengalami ketidakpastian dimana akan tinggal, akibat lahan yang ditempati oleh pria asal Seririt, Buleleng ini merupakan lahan bukan miliknya, tetapi sudah ditempati sejak tahun 1986 ketika pria berusia 55 tahun ini merantau ke Klungkung usai bertransmigrasi ke Sulawesi Tenggara pasca Gempa Seririt.
“Tahun 1986 saya sudah merantau ke Klungkung untuk berjualan produk jam tangan sampai sekarang. Dulu lahan ini adalah rawa-rawa, kebetulan ada penggarap dadakan, lalu saya beli jasanya untuk meratakan rawa-rawa tersebut sebagai tempat berlindung saya bersama istri dan empat anak sampai sekarang seluas seluas 1 are,” ceritanya sambil meneteskan air mata dengan nada haru, seraya menyatakan di usianya yang ke-55 tahun ini merasa bersyukur dan tidak bisa mengucapkan terimakasih berupa kata-kata atau apapun kepada Gubernur Bali, Wayan Koster. “Sekali lagi, Suksma banget Pak Gubernur Bali yang didampingi bersama Pak Bupati, Pak Ketua DPRD Klungkung, dan Pak Lurah. Sertifikat tanah yang saya dapatkan ini akan diwariskan untuk anak cucu,” katanya terharu.
Mamad Sukisna juga menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Ketua DPD PDIPProvinsi Bali tersebut. Karena sebelum SHM ini diberikan secara gratis, Mamad yang menempati lahan seluas 1 are ini bersama istri dan empat anaknya selalu waswas. Karena lahan yang ditempati tidak jelas. Apalagi pada tahun 2015-2017 silam sempat ada proses kegiatan pengukuran tanah, namun tidak ada hasil.
“Sekarang rasa waswas itu sudah hilang, sungguh bersyukur dan bahagia hari ini berkat Bapak Gubernur Bali,” ujar Mamad yang tercatat sudah menempati lahan di Kelurahan Semarapura Klod Kangin sejak tahun 1983 atau setelah Gunung Galunggung di Jawa Barat meletus di tahun 1982. *nat
1
Komentar