Lowongan Panwascam Denpasar Kurang Diminati, Baru Masuk 24 Pendaftar
DENPASAR,NusaBali.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Denpasar menyayangkan animo masyarakat di Denpasar untuk mendaftar rekrutmen sebagai calon Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) yang masih minim peminat.
Sejak pendaftaran dibuka mulai Rabu (21/9/2022) hingga Senin (26/9/2022) sore, baru total 24 orang yang mendaftar.
"Padahal harapan kita awalnya, Denpasar sebagai ibukota provinsi semestinya bisa terpenuhi tiga kali kuota pendaftar, tetapi kenyataannya masih belum hingga saat ini," ungkap Ketua Bawaslu Kota Denpasar Putu Arnata, Senin (26/9/2022) sore.
Arnata pun menuturkan, padahal pihaknya sudah gencar melakukan sosialisasi mengenai rekrutmen Panwascam, baik melalui sosial media maupun memberikan informasi dengan menempelkan pengumuman di ruang terbuka yang mudah dijangkau masyarakat.
Berdasarkan data hingga hari keenam dibukanya pendaftaran, tercatat baru di dua kecamatan yang memenuhi dua kali kebutuhan pendaftar, yaitu di Kecamatan Denpasar Selatan 9 orang dan Kecamatan Denpasar Timur 7 orang, sementara di Kecamatan Denpasar Barat dan Kecamatan Denpasar Utara masih belum terpenuhi, karena baru 4 orang pendaftar.
"Rata-rata para pelamar ini masih dari Panwascam periode sebelumnya, ada juga purnawirawan Polri dan kebanyakan dari masyarakat umum lainnya," lanjut Arnata.
Selain itu menurut Arnata, minimnya animo masyarakat untuk mendaftar juga terlihat dari kurang terpenuhinya kuota pendaftar perempuan yang minimal 30 persen.
"Kami akan berusaha maksimal dan mudah-mudahan di hari terakhir, Selasa (27/9/2022) besok, masih bisa terpenuhi semuanya, terutama kuota 30 persen keterwakilan pelamar perempuan," tutur pegiat kepemiluan yang juga mantan wartawan ini.
Jika komposisi keterwakilan perempuan belum terpenuhi otomatis akan diagendakan waktu perpanjangan pendaftaran mulai 2-8 Oktober mendatang.
Seperti diketahui, Bawaslu Denpasar pada tahun 2022 ini akan merekrut total 12 orang Panwascam dengan komposisi per-Kecamatan di Denpasar masing-masing 3 orang Panwascam untuk menghadapi hajatan Pemilu 2024 mendatang.
Dan Panwascam ini nantinya akan memiliki tugas, wewenang dan kewajiban untuk mengawasi pelaksanaan tahapan dan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan.*aps
Komentar