nusabali

Giliran ASN di Klungkung Kena Catut

Mengadu ke KPU, Langsung Dihapus Parpol dari Sipol

  • www.nusabali.com-giliran-asn-di-klungkung-kena-catut

SEMARAPURA, NusaBali
Pencatutan nama warga sebagai anggota partai politik (parpol) dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) menimpa 9 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Klungkung.

Gara-gara dicatut parpol, para ASN tersebut membuat pernyataan di KPU Klungkung bahwa mereka bukan anggota parpol. Para ASN Klungkung yang dicatut ini, sempat diklarifikasi mengenai keterlibatan mereka sebagai anggota parpol di KPU Klungkung.

Ketua KPU Klungkung, I Gusti Lanang Mega Saskara mengatakan, memang ada beberapa ASN masuk dalam Sipol. KPU pun sudah menindaklanjuti dengan memanggil ASN bersangkutan, berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"Kita temukan di bawah 10 orang ASN yang masuk di Sipol. Setelah kita klarifikasi, mereka menyatakan tidak tahu namanya dicatut. Tapi sudah membuat surat pernyataan, bahwa memang tidak ikut sebagai anggota parpol," kata Lanang Mega diwawancarai usai Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dan Penguatan Hubungan Antar Lembaga, di sebuah hotel di Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Senin (26/9).

Bukan hanya mengklarifikasi ASN yang dicatut, KPU Klungkung juga memanggil parpol yang mencatut ASN masuk Sipol. KPU dan parpol kemudian secara bersama-sama menghapus ASN tersebut dalam daftar keanggotaan parpol. "Pihak parpol yang mencatut mengakui ada kekeliruan," imbuh Lanang Mega.

Selain ASN, sebelumnya sejumlah kader PDIP Klungkung juga dicatut oleh partai lain dalam Sipol. Bahkan 2 nama yang dicatut tersebut, masih duduk sebagai Anggota DPRD Klungkung. Kasus ini sempat membuat geram DPC PDIP Klungkung. Bahkan sempat ada ancaman dari DPC PDIP Klungkung  akan pidanakan parpol pencatut, jika tidak menghapusnya dalam Sipol. *wan

Komentar