Demo Aliansi Bali Jengah Tolak Kenaikan BBM
Setelah Aksi Diam, Dilanjutkan Aksi Bakar Ban
DENPASAR, NusaBali
Aliansi Bali Jengah kembali turun aksi tolak kenaikan harga BBM untuk kali ketiga, Senin (26/9) sore.
Dalam aksinya kali ini, massa sempat membakar ban di depan kantor DPRD Bali. Aksi yang digelar sejak pukul 15.30 Wita sampai pukul 17.00 Wita masioh dengan tuntutan yang sama, yaitu menyampaikan penolakan terhadap kenaikan harga BBM. Demo tersebut diwarnai dengan aksi bakar ban. Ban yang dibakar oleh massa aksi itu langsung dipadamkan petugas.
Setelah ban yang mereka bakar dipadamkan petugas menggunakan APAR, para massa aksi menggelar teaterikal, seperti main kartu dan main bola. Sementara sebagian massa menggelar aksi main kartu dan main bola, massa aksi lainnya terus berorasi.
"Kami meminta anggota DPRD Bali untuk keluar untuk berdiskusi. Kami tak sudi masuk ke dalam gedung. Kalau DPR tak mau keluar itu artinya DPR adalah Dewan Pengkhianat Rakyat," teriak salah satu orator saat berorasi.
Menariknya, aksi dengan tema menolak kenaikan harga BBM itu tuntutannya melebar ke masalah dugaan pelanggaran HAM di Papua. Bahkan, salah seorang orator dari aliansi yang merupakan gabungan dari berbagai organisasi masyarakat ini meminta agar pemerintah membiarkan Papua merdeka.
Sebelum akhirnya pulang dengan tangan hampa tanpa bertemu dengan anggota DPRD Bali, mereka menyampaikan tujuh butir pernyataan sikap yang dibacakan oleh koordinator aksi, Julian Anggi Rumahorbo. Adapun tujuh pernyataan sikap itu, yakni menolak kenaikan harga BBM. Mendesak pemerintah menuntaskan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di negeri ini, terkhusus menarik militer dari Tanah Papua.
Menolak kebijakan ekonomi yang berpihak pada investor dan kebijakan iklim yang tidak mempertimbangkan hak rakyat pada perhelatan G20. Menolak pemangkasan upah buruh dan UU Cipta Kerja. Mendesak pemerintah dan DPR RI untuk bertanggung jawab atas pelemahan KPK melalui revisi pasal dalam UU KPK yang bermasalah.
Berikutnya, menutut pemerintah untuk segera merevisi pasal-pasal bermasalah yang berpotensi mengekang kebebasan berpendapat dan berekspresi dalam UU ITE. Mendesak presiden dan wakil presiden untuk menghapus atau mengganti pasal-pasal bermasalah yang mengecam penerapan nilai demokrasi dan HAM dalam RKUHP.
Untuk mengamankan jalannya aksi demo tersebut, puluhan aparat Polresta Denpasar dipimpin oleh Kabag Ops, Kompol Made Uder melakukan pengawalan ketat. Bahkan, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas terlihat datang langsung ke depan Kantor DPRD Bali untuk memantau langsung jalannya demo.
Seperti diketahui sebelumnya, dua kali aksi Aliansi Bali Jengah digelar di Jalan PB Sudirman, Denpasar dan di Bundaran Patung Catur Muka, Dangin Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Utara. Dalam aksinya tersebut massa melakukan aksi diam. *pol
Komentar