WNA Jerman Rampas Mobil karena Halusinasi
SINGARAJA, NusaBali
Motif aksi perampasan mobil Daihatsu Luxio bernopol DK 1659 US, yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman, bernama Class Riese, 56, akhirnya terungkap.
Tersangka diduga nekat merampas mobil milik, Ikhwanul, 35, Jumat (23/9), karena berhalusinasi ada yang mengejar saat diantar oleh korban.
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika mengatakan, awalnya tersangka Class Riese dijemput korban di wilayah Banyuwedang, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerogak, Buleleng. Korban Ikhwanul yang merupakan penyedia jasa travel diminta mengantar tersangka ke Kota Denpasar. Namun, di tengah perjalanan tersangka merasa ada yang mengikuti.
"Tersangka merasa ada yang mengikutinya dari belakang, kemudian meminta korban mengemudi lebih kencang," jelas AKP Hadimastika, dalam rilis kasus, Senin (26/9), di Mapolres Buleleng, Kota Singaraja.
Tersangka Class Riese kemudian meminta korban Ikhwanul untuk Namun, saat korban mempercepat kendaraannya, tersangka merasa tidak terima dengan cara mengemudi korban. Korban pun, diminta untuk berhenti di sebuah SPBU di wilayah Kecamatan Seririt.
Di lokasi itulah aksi perampasan tersebut terjadi. Tersangka Class Riese sempat memukul dan mendorong korban sebelum membawa kabur mobilnya. Aksi saling dorong tersebut juga terekam dan videonya viral di media sosial. "Terjadi dorong mendorong, dam pemukulan di pipi kiri korban. Akhirnya ada video viral itu," imbuhnya.
AKP Hadimastika menyebutkan, hasil pemeriksaan terhadap Class Riese, aksi perampasan tersebut murni karena halusinasi. Kata dia, tersangaka dipastikan tidak dalam pengaruh obat-obatan. Pihaknya pun kini masih berkonsultasi dengan psikiater, untuk memeriksa kondisi mental WNA tersebut.
Kini Class Riese ditahan di Rutan Mapolres Buleleng dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukum penjara 9 tahun. Pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan Imigrasi, untuk penanganan lebih lanjut. "Visanya liburan, masih aktif. Sudah 2 tahun di Bali, pindah-pindah tempat tinggalnya," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Class Riese ditangkap polisi, Jumat (23/9) sekitar pukul 17.30 Wita, di depan RSUD Buleleng. Sebelum penangkapan itu sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara Class Riese dengan polisi dan sejumlah warga. *mz
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika mengatakan, awalnya tersangka Class Riese dijemput korban di wilayah Banyuwedang, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerogak, Buleleng. Korban Ikhwanul yang merupakan penyedia jasa travel diminta mengantar tersangka ke Kota Denpasar. Namun, di tengah perjalanan tersangka merasa ada yang mengikuti.
"Tersangka merasa ada yang mengikutinya dari belakang, kemudian meminta korban mengemudi lebih kencang," jelas AKP Hadimastika, dalam rilis kasus, Senin (26/9), di Mapolres Buleleng, Kota Singaraja.
Tersangka Class Riese kemudian meminta korban Ikhwanul untuk Namun, saat korban mempercepat kendaraannya, tersangka merasa tidak terima dengan cara mengemudi korban. Korban pun, diminta untuk berhenti di sebuah SPBU di wilayah Kecamatan Seririt.
Di lokasi itulah aksi perampasan tersebut terjadi. Tersangka Class Riese sempat memukul dan mendorong korban sebelum membawa kabur mobilnya. Aksi saling dorong tersebut juga terekam dan videonya viral di media sosial. "Terjadi dorong mendorong, dam pemukulan di pipi kiri korban. Akhirnya ada video viral itu," imbuhnya.
AKP Hadimastika menyebutkan, hasil pemeriksaan terhadap Class Riese, aksi perampasan tersebut murni karena halusinasi. Kata dia, tersangaka dipastikan tidak dalam pengaruh obat-obatan. Pihaknya pun kini masih berkonsultasi dengan psikiater, untuk memeriksa kondisi mental WNA tersebut.
Kini Class Riese ditahan di Rutan Mapolres Buleleng dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukum penjara 9 tahun. Pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan Imigrasi, untuk penanganan lebih lanjut. "Visanya liburan, masih aktif. Sudah 2 tahun di Bali, pindah-pindah tempat tinggalnya," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Class Riese ditangkap polisi, Jumat (23/9) sekitar pukul 17.30 Wita, di depan RSUD Buleleng. Sebelum penangkapan itu sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara Class Riese dengan polisi dan sejumlah warga. *mz
Komentar