Rongsokan Boat Diusulkan Ditenggelamkan
Sejumlah boat yang tidak terpakai dibiarkan di pesisir pantai Desa Padangbai. Boat yang tak terpakai itu tidak diketahui pemiliknya.
AMLAPURA, NusaBali
Rongsokan boat yang tidak lagi terpakai dan ditempatkan di pantai berpasir putih di Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, diusulkan untuk ditenggelamkan sehingga bisa jadi objek wisata bawah laut.
“Harapan kami rongsokan boat tersebut dibeli Pemkab Karangasem, kemudian ditenggelamkan, sehingga jadi objek wisata bawah laut,” ujar Manajer PT ASDP Indonesia Ferry Padangbai I Wayan Rusta, dikonfirmasi, Rabu (26/4).
Diakuinya, pihaknya sempat berkoordinasi dengan Pemkab Karangasem agar memanfaatkan rongsokan boat tersebut, sehingga tidak mengganggu pemandangan. Karena rongsokan boat dimaksud terkesan menghalangi keindahan panorama pantai Objek Wisata Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem.
Tercatat ada lima boat yang telah jadi rongsokan, dibiarkan terbengkalai di pantai yang berpasir putih. Padahal Pantai Desa Padangbai terbilang sempit, sehari-hari untuk menambatkan speed boat, jukung, dan aktivitas wisata menyelam.
Menurut Wayan Rusta, selama ini ada lima boat yang tidak terpakai dibiarkan terbengkalai di Pantai Desa Padangbai. Tiga rongsokan diparkir di timur Pelabuhan Padangbai atau dekat Dermaga Rakyat Padangbai, dan dua rongsokan lagi diparkir di barat Pelabuhan Padangbai, atau di selatan Pasar Desa Padangbai.
Salah satu boat adalah milik Polres Karangasem. Boat tersebut tidak ada lagi mesin tempel, hanya tinggal rangka saja. Kasatpol Air Polres Karangasem AKP I Made Wartawan mengakui speed boat tersebut tanpa mesin, tetapi membantah disebutkan tidak dipakai lagi. “Itu speed boat milik Polda Bali, mesinnya rusak masih dalam perbaikan,” tutur AKP Wartama.
AKP Wartama mengatakan, Polres Karangasem memiliki satu speed boat dan dua rubber boat, masih efektif digunakan patroli di perairan Karangasem.
Bendesa Pakraman Padangbai I Wayan Jandra Budiana juga mengakui, telah lama ada speed boat yang tidak terpakai dan tidak diketahui pemiliknya, diparkir di Pantai Padangbai. Saat paruman di Desa Pakraman Padangbai, telah pula diumumkan, bagi yang memiliki speed boat yang tidak terpakai lagi, agar dipindahkan demi keindahan panorama pantai. Ternyata belum ada tindaklanjutnya.
“Kami secepatnya berkoordinasi dengan pemerintah, agar boat yang tidak terpakai ditertibkan,” kata Jandra Budiana.
Di bagian lain Kadis Perhubungan Karangasem Ida Bagus Putu Suastika menyambut positif aspirasi yang menginginkan agar Pantai Desa Padangbai bersih dari boat yang tidak terpakai. Harapan ke depan, membentuk Badan Pengelola Objek Wisata Padangbai, berkoordinasi dengan Kesyahbandaraan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Padangbai, PT ASDP Indonesia Ferry, dan Desa Pakraman Padangbai.
“Sementara tengah mengurus aset Dermaga Rakyat Padangbai, agar provinsi dan pusat menyerahkan hibah aset itu ke Pemkab Karangasem. Selanjutnya melakukan perbaikan sambil menata Pantai Desa Padangbai dan menertibkan boat yang tidak terpakai,” ujar IB Putu Suastika.
Mengenai beberapa boat yang tidak dipakai lagi, menurut IB Suastika, sebelumnya sempat masuk dalam pembahasan di Pemkab Karangasem. * k16
Rongsokan boat yang tidak lagi terpakai dan ditempatkan di pantai berpasir putih di Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, diusulkan untuk ditenggelamkan sehingga bisa jadi objek wisata bawah laut.
“Harapan kami rongsokan boat tersebut dibeli Pemkab Karangasem, kemudian ditenggelamkan, sehingga jadi objek wisata bawah laut,” ujar Manajer PT ASDP Indonesia Ferry Padangbai I Wayan Rusta, dikonfirmasi, Rabu (26/4).
Diakuinya, pihaknya sempat berkoordinasi dengan Pemkab Karangasem agar memanfaatkan rongsokan boat tersebut, sehingga tidak mengganggu pemandangan. Karena rongsokan boat dimaksud terkesan menghalangi keindahan panorama pantai Objek Wisata Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem.
Tercatat ada lima boat yang telah jadi rongsokan, dibiarkan terbengkalai di pantai yang berpasir putih. Padahal Pantai Desa Padangbai terbilang sempit, sehari-hari untuk menambatkan speed boat, jukung, dan aktivitas wisata menyelam.
Menurut Wayan Rusta, selama ini ada lima boat yang tidak terpakai dibiarkan terbengkalai di Pantai Desa Padangbai. Tiga rongsokan diparkir di timur Pelabuhan Padangbai atau dekat Dermaga Rakyat Padangbai, dan dua rongsokan lagi diparkir di barat Pelabuhan Padangbai, atau di selatan Pasar Desa Padangbai.
Salah satu boat adalah milik Polres Karangasem. Boat tersebut tidak ada lagi mesin tempel, hanya tinggal rangka saja. Kasatpol Air Polres Karangasem AKP I Made Wartawan mengakui speed boat tersebut tanpa mesin, tetapi membantah disebutkan tidak dipakai lagi. “Itu speed boat milik Polda Bali, mesinnya rusak masih dalam perbaikan,” tutur AKP Wartama.
AKP Wartama mengatakan, Polres Karangasem memiliki satu speed boat dan dua rubber boat, masih efektif digunakan patroli di perairan Karangasem.
Bendesa Pakraman Padangbai I Wayan Jandra Budiana juga mengakui, telah lama ada speed boat yang tidak terpakai dan tidak diketahui pemiliknya, diparkir di Pantai Padangbai. Saat paruman di Desa Pakraman Padangbai, telah pula diumumkan, bagi yang memiliki speed boat yang tidak terpakai lagi, agar dipindahkan demi keindahan panorama pantai. Ternyata belum ada tindaklanjutnya.
“Kami secepatnya berkoordinasi dengan pemerintah, agar boat yang tidak terpakai ditertibkan,” kata Jandra Budiana.
Di bagian lain Kadis Perhubungan Karangasem Ida Bagus Putu Suastika menyambut positif aspirasi yang menginginkan agar Pantai Desa Padangbai bersih dari boat yang tidak terpakai. Harapan ke depan, membentuk Badan Pengelola Objek Wisata Padangbai, berkoordinasi dengan Kesyahbandaraan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Padangbai, PT ASDP Indonesia Ferry, dan Desa Pakraman Padangbai.
“Sementara tengah mengurus aset Dermaga Rakyat Padangbai, agar provinsi dan pusat menyerahkan hibah aset itu ke Pemkab Karangasem. Selanjutnya melakukan perbaikan sambil menata Pantai Desa Padangbai dan menertibkan boat yang tidak terpakai,” ujar IB Putu Suastika.
Mengenai beberapa boat yang tidak dipakai lagi, menurut IB Suastika, sebelumnya sempat masuk dalam pembahasan di Pemkab Karangasem. * k16
1
Komentar