Mangkrak, Gedung MPP Jembrana Jadi 'Rumah Hantu'
NEGARA, NusaBali
Keberadaan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Jembrana yang telah rampung dibangun akhir 2019, masih terbengkalai.
Hingga menjelang akhir 2022 ini, belum ada kelanjutan pembangunan MPP yang terdampak pandemi Covid-19 ini. Tak ayal karena hampir tiga tahun mangkrak, kondisi seputaran Gedung MPP Jembrana ini seolah menjadi 'rumah hantu'. Dari pemantauan NusaBali, Senin (26/9), areal seputaran Gedung MPP yang berada di belakang Kantor Camat Negara ini, tampak seperti hutan belantara. Semak belukar termasuk sejumlah pepohonan tumbuh subur di seputaran areal gedung yang sebelumnya memang belum sempat ditata ini. Bahkan keberadaan Gedung MPP ini nyaris tidak terlihat karena tertutup pepohonan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Jembrana I Wayan Sudiarta, Senin kemarin, mengatakan, pembangunan MPP Jembrana itu, sebelumnya memang direncanakan bertahap. Sebelumnya, lanjutan pembangunan berupa penataan halaman termasuk kelengkapan interior direncanakan terlaksana pada tahun 2020 lalu.
Namun karena pandemi Covid-19, kelanjutan pembangunan MPP itu pun ditunda. Begitu juga saat sempat kembali dianggarkan pada tahun 2021, juga terpaksa direfocusing untuk penanganan Covid-19. Kemudian pada 2021, untuk aset Gedung MPP Jembrana yang dibangun Dinas PUPRPKP Jembrana itu telah diserahkan ke Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Jembrana.
"Nanti perizinan (Dinas PMPTSPTK Jembrana) yang melanjutkan untuk penataan dan interiornya. Rencananya tahun 2023 akan dilanjutkan. Termasuk nanti kan dari perizinan yang jadi leading sector untuk pemanfaatan MPP itu," ucap Sudiarta, mantan Kadis Lingkungan Jembrana yang sebelumnya juga sempat menjadi Plt Kadis PUPRPKP Jembrana ini.
Sementara Kepala Dinas PMPTSPTK Jembrana Made Gede Budhiarta saat dikonfirmasi secara terpisah, Senin (26/9), mengatakan kelanjutan pembangunan MPP Jembrana itu rencananya akan diusulkan dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali pada 2023.
Pada perubahan APBD Jembrana tahun 2022 ini, sudah dipasang anggaran membuat perencanaan untuk mereview kembali kebutuhan anggaran pembangunan MPP tersebut.
"Kita perlu review kembali perencanaan yang sebelumnya karena perencanaany sebelumnya dibuat sudah tiga tahun lalu. Jadi nanti kita review dulu berapa membutuhkan anggaran untuk melanjutkan pembanguan MPP itu. Nanti setelah ada perencanaan, kita mohon dana dari BKK Provinsi," ujar Budhiarta.
Selain meninjau ulang rencana pembangunan, kata Budhiarta, juga akan sekalian dilakukan peninjauan ulang terhadap pihak-pihak terkait yang rencana membuka pelayanan di MPP tersebut. Terutama dari instansi vertikal, BUMN, BUMD, ataupun pihak terkait lainnya yang perlu diajak bergabung untuk bersama-sama membuka pelayanan terpadu.
"MoU yang ada sebelumnya juga perlu kita review. Karena MoU kan ada yang hanya berlaku 1 tahun. Jadi nanti sekalian kita review untuk kesiapan SDM ataupun instansi yang nantinya membuka pelayanan di sana," ucap mantan Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jembrana ini. *ode
1
Komentar