Tokoh Adat Menyayangkan Aksi Bakar Ban Massa Aksi Bali Jengah
DENPASAR, NusaBali - Aksi demonstrasi tolak kenaikan harga BBM oleh Aliansi Bali Jengah di depan Kantor DPRD Bali, Senin (26/9/2022) mendapat respons dari tokoh adat di Denpasar.
Dalam aksi untuk kali ketiga itu para pendemo sebagian besar mengenakan pakaian adat Bali diwarnai dengan bakar ban.
Mengenakan pakaian adat Bali dan melakukan aksi bakar ban itu disayangkan oleh Ketua Pecalang Tanjung Bungkak, Denpasar Timur, I Ketut Suwitra. Menurutnya, melakukan aksi demonstrasi tidak dilarang, bahkan itu dijamin UU. Tetapi semestinya harus disesuaikan dengan etika.
"Unjuk rasa yang digelar dengan berpakaian adat Bali sangat mencerminkan budaya Bali tetapi hendaknya narasi dan orasi yang disampaikan tidak menghujat, menghina, berkata kasar dan membakar ban, karena itu bertentangan dengan dresta adat budaya Bali," ucapnya.
Demo untuk ketiga kali dari Aliansi Bali Jengah kemarin digelar setelah sebelumnya mereka menggelar aksi diam di di bundaran Patung Catur Muka, Dangin Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Utara. Mereka mendatangi kantor DPRD Bali tujuannya bertemu dengan anggota DPRD untuk berdiskusi dan menyampaikan tuntutan mereka.
Para massa aksi tidak mau masuk ke dalam gedung dewan, melainkan meminta anggota dewan diminta untuk keluar menemui mereka. Akibatnya mereka tidak bisa bertemu langsung untuk menyampaikan tuntutan hingga akhirnya mereka pulang setelah sekitar dua jam berorasi.
Di sisi lain aparat Polresta Denpasar menerjunkan personel gabungan sejumlah 260 terdiri dari TNI-Polri dibantu Satpol PP serta Pecalang Desa Adat Tanjung Bungkak dan Sanur.pol
Komentar