nusabali

Tak Punya Uang, Buruh Curi Peralatan Proyek

  • www.nusabali.com-tak-punya-uang-buruh-curi-peralatan-proyek

DENPASAR, NusaBali
Seorang buruh proyek bangunan, I Gede Merta, 51 Diringkus aparat Polsek Denpasar Utara, Selasa (20/9).

Pria yang bekerja sebagai buruh bangunan itu ditangkap atas kasus dugaan pencurian. Penangkapan terhadap pria setengah abad itu berawal dari laporan I Putu Widiarsa, 51 tentang kehilangan peralatan proyek yang disimpan di gudang, Jalan Wijaya Kusuma Nomor 56 Desa Tonja, Denpasar Utara.

Dalam laporannya, Putu Widiarsa mengaku kehilangan peralatan proyek berupa 1 Set drill beton DCA, 1 gerinda merk Bosch, 1 travo las lakoni 450 w. Selain peralatan proyek, buruh proyek pelapor juga kehilangan dua unit HP. Barang-barang tersebut diketahui hilang, 23 Juli 2022 pukul 00.00 Wita.

"Setelah mengetahui barang-barang miliknya itu hilang, korban langsung lapor ke Polsek Denpasar Utara. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.479.000," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi dalam keterangan persnya, Selasa (27/9).

Menerima laporan tersebut, aparat Polsek Denpasar Utara langsung mendatangi lokasi TKP. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, pelaku pencurian itu mengarah kepada tersangka Gede Merta yang tak lain merupakan buruh proyek korban sendiri.

Polisi pun melakukan pengejaran terhadap tersangka ke kampung halamannya di Desa Kel Manis Tutu, Kecamatan Melaya, Jembrana dan dilakukan penangkapan. Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatan melakukan pencurian. Barang-barang tersebut dicuri pada saat buruh proyek lainnya sedang tidur. Tersangka melakukan pencurian karena tidak punya uang untuk beli alat sendiri.

Bersamaan dengan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa semua barang hasil pencurian dan 1 unit sepeda motor Vario DK 5351 ZM yang digunakan untuk mengangkut barang hasil curian ke Jembrana. "Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun penjara," tandasnya. *pol

Komentar