nusabali

Ikan di Pasar Kedonganan Diuji Formalin

  • www.nusabali.com-ikan-di-pasar-kedonganan-diuji-formalin

Sepanjang awal 2017 ini pihak BBPOM belum pernah menemukan formalin pada ikan. Dianjurkan menggunakan es atau garam untuk mengawetkan ikan.

MANGUPURA, NusaBali

Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Denpasar melakukan pengujian formalin ikan laut di pasar ikan tradisional Kedonganan, Kecamatan Kuta, Rabu (26/4). Dari hasil pengujian terhadap 20 sampel ikan di antaranya tongkol, baronang, dan cumi, hasilnya semua negatif formalin dan logam berat.

Kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan (Disnakanlut) Kabupaten Badung, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Provinsi Bali, dan Desa Adat Kedonganan, dalam rangka bulan karantina dan mutu hasil perikanan.

“Pemilihan pasar ikan tradisional Kedonganan dijadikan pusat pengujian formalin dan logam berat, karena pasar ikan Kedonganan ini merupakan pasar ikan terbesar di Bali. Meski hari ini kami dari BKIPM melakukan kegiatan pengujian formalin di sini, bukan berarti pada pasar modern kami abaikan. Intinya semua kami awasi. Ke depan kegiatan seperti ini kami ingin tidak dilakukan secara parsial. Namun dilakukan secara bersama-sama dengan instansi lain seperti BBPOM dan Disnakanlut,” tutur Kepala BKIPM Kelas I Denpasar Habrin Yake ditemui di sela acara pengujian formalin dan logam berat pada ikan di pasar ikan Kedonganan, Rabu pagi kemarin.

“Pemeriksaan ini dilakukan terhadap ikan hasil tangkapan nelayan di Bali maupun ikan yang didatangkan dari luar Bali, misalnya dari Jawa Timur,” imbuhnya.

Dari hasil pengujian terhadap 20 sampel ikan di antaranya tongkol, baronang, dan cumi hasilnya semua negatif formalin dan logam berat.

“Dari 20 jenis sampel ikan yang diuji, semuanya negatif formalin. Dari hasil uji sampling ini kami mengambil kesimpulan ikan-ikan yang ada di pasar tradisional Kedonganan ini bebas formalin dan layak dikonsumsi. Hasil ini nanti kami akan rekomendasikan ke Disnakanlut Kabupaten Badung. Kami menyarankan kepada masyarakat yang bergerak pada usaha perikanan untuk menghindari penggunaan formalin. Gunakan es atau garam sebagai pengawet,” tandas Habrin.

Meski hasilnya negatif formalin, pihak BKIPM akan tetap melakukan pemeriksaan secara rutin yang akan dilaksanakan bersama Dinas Perikanan Kabupaten Badung dan BB POM.

Wakil Bendesa Adat Kedonganan I Made Candra menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh BKIPM, karena selama ini pihaknya tidak tahu apakah ada ikan mengandung formalin atau tidak. “Kami hanya melihat ikannya saja. Yang penting ikannya segar dan pedagangnya kami percaya saja. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini para pedang di pasar ikan Kedonganan ini memiliki pemahaman. Selain itu juga timbul rasa takut untuk menggunakan formali. Sampai sejauh ini belum ada yang terbukti menggunakan formalin. Kalaupun nanti ada yang kedapatan, kami berharap pihak yang berwajib untuk memberikan tindakan. Karena kami tak memiliki kewenangan untuk itu,” tegasnya.

Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Eka Ratnata menyatakan, sepanjang awal 2017 ini pihak BBPOM belum pernah menemukan formalin pada ikan. “Kami sangat mengharapkan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mengungkap bila menemukan ikan yang dicuriga mengandung formalin. Selain itu kami juga mengajak untuk tak menggunakan formalin pada ikan, karena itu sangat berbahaya bagi tubuh,” tuturnya. * cr64

Komentar