Kajari Musnahkan Barang Bukti 25 Kasus
AMLAPURA, NusaBali
Kajari Karangasem Endang Tirtana memimpin pemusnahan barang bukti dari 25 kasus yang status hukumnya telah inkrah selama Juli-September 2022.
Terbanyak dari kasus narkotika dengan 14 kasus. Pemusnahan barang bukti dengan dibakar dilakukan di halaman belakang Kantor Kejari Karangasem, Jalan Kapten Jaya Tirta 1, Amlapura, Selasa (27/9).
Barang bukti kasus narkotika berupa sabhu-sabhu dan ganja. Semuanya dibakar bersama barang bukti kasus pencurian, pelecehan seksual, dan percobaan pembunuhan. Khusus barang bukti sebanyak 16 HP dirusak menggunakan tang hingga pecah. “Barang bukti yang dimusnahkan itu status hukumnya telah inkrah,” jelas Endang Tirtana. *k16
Barang bukti kasus narkotika berupa sabhu-sabhu dan ganja. Semuanya dibakar bersama barang bukti kasus pencurian, pelecehan seksual, dan percobaan pembunuhan. Khusus barang bukti sebanyak 16 HP dirusak menggunakan tang hingga pecah. “Barang bukti yang dimusnahkan itu status hukumnya telah inkrah,” jelas Endang Tirtana. *k16
1
Komentar