Program Kompor Listrik Resmi Dibatalkan
JAKARTA, NusaBali
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN membatalkan program pengalihan kompor LPG tiga kilogram ke kompor listrik.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan pembatalan program itu untuk menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
“PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal,” ujar Darmawan melalui keterangan tertulis seperti dilansir Tempo, pada Selasa (27/9).
Ia juga memastikan tak ada kenaikan tarif listrik. Penetapan tarif listrik ini, menurut dia, telah diputuskan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Keputusan tidak menaikan tarif listrik bertujuan untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi.
Darmawan berjanji PLN akan memastikan tidak adanya penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Ia menegaslam Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA, sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.
“Keputusan pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut," ucap Darmawan.
Menurut dia, PLN tidak pernah membahas secara formal atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik.
PLN, kata Darmawan, akan terus berkomitmen menjaga pasokan listrik yang andal, serta mendukung pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional, serta menjaga daya beli dan produktivitas masyarakat.
Sebab, menurut Darmawan, selama periode 2016-2021 pemerintah telah hadir bagi masyarakat dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PLN untuk membangun infrastruktur kelistrikan sebesar Rp 40 triliun, khususnya di kawasan 3T (terdepan, terluar dan tertinggal).
PLN telah menyalurkan stimulus sebesar Rp 24,3 triliun untuk masyarakat dalam upaya mengurangi beban ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Selama kurun waktu 2017-2021, subsidi yang digelontorkan mencapai Rp 243 triliun dan ada tambahan kompensasi sebesar Rp 94 triliun. Subsidi dan kompensasi tersebut digelontorkan agar masyarakat tetap memperoleh listrik dengan tarif terjangkau dalam rangka menjaga produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. *
Komentar