Tiap Hari Ada Penangkapan, Bali Darurat Narkoba
DENPASAR, NusaBali
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNP), Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra mengungkapkan Indonesia dan Bali khususnya darurat narkoba.
Hal ini bisa dilihat dari jumlah narapidana di Lapas Kelas IIA, Kerobokan, Kuta Utara, Badung 70 persen kasus narkoba.
Melihat realitas yang terjadi saat ini, BNN yang merupakan lembaga yang dibentuk presiden untuk menangani masalah narkoba diharapkan melakukan berbagai terobosan. Oleh karenanya, kepala BNN RI, Petrus Reinhard Golose melakukan pendekatan soft, hard, maupun smart power approach dengan tagline war on drugs.
Hal ini diungkapkan Brigjen Sugianyar saat memberikan penghargaan kepada Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Wakapolresta AKBP I Wayan Jiartana, Kasat Narkoba, AKP Mirza Gunawan dan jajaran Satres Narkoba Polresta Denpasar lainnya di lapangan apel Polresta Denpasar, Rabu (28/9 pagi. Pemberian penghargaan ini karena Polresta Denpasar dinilai berhasil menekan suplai narkoba lewat pengungkapan kasus dengan barang bukti puluhan kilogram berbagai jenis narkoba.
Pengguna narkoba di Indonesia 3,5 juta orang. Di Bali sendiri 15.000. Mirisnya, 50 persen para pelaku yang ditangkap itu adalah warga Bali. Setiap hari aparat kepolisian dan BNN tangkap penyalahguna narkoba. Semua kasus yang ditangani kejaksaan, persidangan, sampai penghuni lapas 50 persen lebih kasus narkoba.
"Lapas Kerobokan over kapasitas lima kali lipat. Napi kasus narkoba sebanyak 70 persen. Memprihatinkan. Sehingga BNN selaku lembaga yang dibentuk presiden untuk menangani kasus narkoba perlu mengambil langkah tepat dan ekstrim untuk menjaga generasi menuju Indonesia emas tahun 2045," beber jenderal bintang satu di pundak ini.
Mantan Kepala BNNP Nusa Tenggara Barat ini mengaku upaya penanganan narkoba dari sisi suplai dan demand (permintaan) harus dilakukan secara bersama-sama. "Saya apresiasi apa yang dilakukan oleh teman-teman di jajaran Polresta Denpasar yang berhasil mengungkap kasus besar dan jaringan-jaringan besar. Ini diharapkan bisa memutus mata rantai peredaran gelap narkoba," tandasnya.
Sementara Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengungkapkan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika hingga September tahun ini sebanyak 229 perkara dengan 297 tersangka. Barang bukti narkoba yang diamankan adalah shabu 20,393 Kg, ganja 22, 597 Kg, ganja cair 384 gram, ekstasi 2,148 Kg, dan tembakau gorila 67 gram. *pol
Hal ini diungkapkan Brigjen Sugianyar saat memberikan penghargaan kepada Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Wakapolresta AKBP I Wayan Jiartana, Kasat Narkoba, AKP Mirza Gunawan dan jajaran Satres Narkoba Polresta Denpasar lainnya di lapangan apel Polresta Denpasar, Rabu (28/9 pagi. Pemberian penghargaan ini karena Polresta Denpasar dinilai berhasil menekan suplai narkoba lewat pengungkapan kasus dengan barang bukti puluhan kilogram berbagai jenis narkoba.
Pengguna narkoba di Indonesia 3,5 juta orang. Di Bali sendiri 15.000. Mirisnya, 50 persen para pelaku yang ditangkap itu adalah warga Bali. Setiap hari aparat kepolisian dan BNN tangkap penyalahguna narkoba. Semua kasus yang ditangani kejaksaan, persidangan, sampai penghuni lapas 50 persen lebih kasus narkoba.
"Lapas Kerobokan over kapasitas lima kali lipat. Napi kasus narkoba sebanyak 70 persen. Memprihatinkan. Sehingga BNN selaku lembaga yang dibentuk presiden untuk menangani kasus narkoba perlu mengambil langkah tepat dan ekstrim untuk menjaga generasi menuju Indonesia emas tahun 2045," beber jenderal bintang satu di pundak ini.
Mantan Kepala BNNP Nusa Tenggara Barat ini mengaku upaya penanganan narkoba dari sisi suplai dan demand (permintaan) harus dilakukan secara bersama-sama. "Saya apresiasi apa yang dilakukan oleh teman-teman di jajaran Polresta Denpasar yang berhasil mengungkap kasus besar dan jaringan-jaringan besar. Ini diharapkan bisa memutus mata rantai peredaran gelap narkoba," tandasnya.
Sementara Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengungkapkan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika hingga September tahun ini sebanyak 229 perkara dengan 297 tersangka. Barang bukti narkoba yang diamankan adalah shabu 20,393 Kg, ganja 22, 597 Kg, ganja cair 384 gram, ekstasi 2,148 Kg, dan tembakau gorila 67 gram. *pol
1
Komentar