Voting PAW Pimpinan KPK di Komisi III DPR, Kantongi 38 Suara, Johanis Tanak Ungguli Nyoman Wara
JAKARTA, NusaBali
Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon pengganti Pimpinan KPK RI Lili Pintauli Siregar, Rabu (28/9) di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Ada dua calon yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR RI, yakni Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara dan Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Johanis Tanak. Hasilnya Johanis Tanak unggul dengan memperoleh 38 suara dan Nyoman Wara hanya raih 14 suara.
"Hasil hitungan dari pemilihan one man, one vote, Nyoman Wara mendapat 14 suara. Johanis Tanak memperoleh 38 suara," ujar Pimpinan Sidang Adies Kadir. Satu suara tidak sah sehingga total ada 53 suara. "Satu orang tidak hadir menggunakan hak suaranya, yakni Ahmad Sahroni," ungkap anggota Fraksi Golkar DPR RI ini. Hasil tersebut menghantarkan Johanis Tanak menjadi pengganti pimpinan KPK periode 2019-2023 yang masa tugasnya berakhir pada November 2023 mendatang.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini menyatakan hasil uji kelayakan dan kepatutan itu akan disampaikan pada Sidang Paripurna terdekat. Kemudian memberitahukan kepada Presiden Jokowi agar nanti dilantik. Sebelum dilakukan pemilihan, masing-masing calon mendapat kesempatan memaparkan visi dan misinya selama 15 menit. Nyoman Wara menyampaikan tentang ‘Memberantas Korupsi untuk Membangun Negeri dengan menggunakan Trilogi Pemberantasan Korupsi’.
Pertama, pembangunan kesadaran anti korupsi dengan melakukan edukasi, kampanye dan sosialisasi agar tidak mau korupsi. Kedua, penguatan sistem pencegahan korupsi. Caranya dengan mendukung dan mendorong upaya pemerintah dalam melaksanakan strategi nasional pencegahan korupsi agar tidak bisa korupsi.
"Ketiga, penindakan profesional, transparan dan akuntabel dengan mengefektifkan upaya penanganan kasus-kasus tindak pidana korupsi melalui sinergi dengan lembaga lain agar tidak berani korupsi," terangnya usai pria kelahiran Karangasem, 9 Juli 1967 ini memaparkan visi dan misinya, Komisi III DPR RI memutuskan tidak melakukan tanya jawab. Sebab, Nyoman Wara sebelumnya telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada 2019 lalu. Begitupula dengan Johanis Tanak. Kala itu, mereka bersaing dengan Firli Bahuri yang mendapat 56 suara, Alexander Marwata (53 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Nawawi Pomolango (50 suara), Lili Pintauli Siregar (44), Sigit Danang Joyo (19), Lutfi Jayadi Kurniawan (7 suara).
Sementara Nyoman Wara, Johanis Tanak dan Robby Arya Brata tidak mendapatkan suara. Namun pada 11 Juli 2022 Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri. Oleh karena itu, Presiden Jokowi mengajukan nama Nyoman Wara dan Johanis Tanak sebagai calon pengganti pimpinan KPK RI. *k22
Komentar