Terima Paket Serbuk Ganja dari Thailand, Bule Inggris Dijuk
DENPASAR, NusaBali
Bule Inggris berinisial CRSTJC, 35, diringkus aparat Satres Narkoba Polresta Denpasar, di salah satu hotel di Kuta, Badung, Rabu (21/9) pukul 17.50 Wita.
Bule itu ditangkap karena terlibat kasus peredaran ganja yang didatangkan dari Thailand. Polisi menggerebek hotel tempat tersangka menginap setelah polisi menerima informasi dari Bea dan Cukai Denpasar tentang masuknya paket kiriman dari Thailand. Paket dari luar negeri itu dicurigai berisi narkoba.
Petugas Bea Cukai bersama polisi melakukan penyelidikan berdasarkan nama dan alamat penerima paket berisi barang haram itu. Tersangka langsung disergap polisi di lobi hotel saat menerima paket yang diantar petugas Bea Cukai. "Setelah Ronald datang Polisi langsung menangkapnya di lobi hotel. Barang bukti paketan juga diamankan," ungkap sumber, Rabu (38/9).
Setelah dibuka, paketan tersebut berisi lima kemasan toples akrilik kecil transparan yang masing-masing berisi gumpalan serbuk kecokelatan diduga mengandung narkotika jenis ganja. Jumlah serbuk kecokelatan itu, yakni toples kode A 13,68 gram brutto atau 1,82 gram netto, toples kode B 13,39 gram brutto atau 1,87 gram netto.
Kemudian, kode C 13,58 gram brutto atau 1,89 gram netto, kode D 13,41 gram brutto atau 1,76 gram netto, serta kode E 13,56 gram brutto atau 1,80 gram netto. Selain itu, ada dua plastik transparan kosong. Jadi, berat total serbuk kecokelatan tersebut 9,14 gram.
Petugas lalu menggeledah badan bule ini dan ditemukan sebuah Hp Iphone warna silver pada saku celananya, serta ditemukan kertas pelinting rokok. "Selain itu petugas juga menggeledah kamar hotel 416, tetapi tidak ditemukan barang bukti lainnya," ungkap sumber tadi.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengaku belum menerima informasi. "Maaf saya belum dapat rilis. Mungkin, anggota masih melakukan pengembangan. Nanti kami infokan kalau udah dirilis," ujarnya. *pol
1
Komentar