Belasan Pejabat Struktural Kosong
Pengisian jabatan diprioritaskan terhadap pejabat yang bertugas menangani pelayanan langsung ke masyarakat.
SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 19 jabatan struktural di lingkup Pemkab Buleleng kosong. Jabatan tersebut belum diisi kembali pasca pejabat lama dimutasi ke dinas atau instansi lain, maupun ada yang sudah memasuki masa pensiun.
Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, dari 19 jabatan struktural yang kosong itu, 7 diantaranya ada di kelurahan. Seperti Lurah Paket Agung, Kasi Pembangunan dan Kesra Kelurahan Liligundi, Sekretaris Lurah Kampung Singaraja, Kasi Pembangunan dan Kesra Kelurahan Banjar Jawa, Kasi Pemerintahan Kelurahan Kendran, Kasi Pembangunan dan Kesra Kelurahan Kampung Bugis, serta Kasi Pembangunan dan Kesra Kelurahan Kampung Kajanan.
Sedangkan jabatan lainnya mulai dari Kepala Bidang (Kabid), Kepala Sub Bagian (Kasubag), Kepala Seksi (Kasi), Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT), tersebar di sejumlah instansi mulai dari kantor lurah dan dinas-dinas.
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, Kamis (29/9) mengatakan baru mengetahui kondisi kekosongan sejumlah pejabat struktural, setelah dilakukan sidak awal pekan lalu di beberapa Kantor Lurah. Dia pun berjanji segera akan mengisi kekosongan pejabat.
“Segera akan diisi kekosongan jabatan di kelurahan ini. Nanti yang diprioritaskan jabatan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Sehingga tidak mengganggu proses pelayanan publik,” ucap Lihadnyana.
Dia segera akan memanggil Kepala BKPSDM Buleleng untuk mendistribusikan dan mengisi kekosongan jabatan itu. Penjabat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini pun menegaskan pengisian jabatan wajib diisi. Terutama pejabat yang bertugas menghandle pelayanan langsung.
“Harus dibedakan mana pekerjaan administratif mana yang pelayanan langsung. Pegawai harus didistribusikan, prioritasnya yang memberi layanan ke masyarakat. Segera akan diisi,” tegas pria yang juga masih menjabat sebagai Kepala BKPSDM Bali ini. *k23
Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, dari 19 jabatan struktural yang kosong itu, 7 diantaranya ada di kelurahan. Seperti Lurah Paket Agung, Kasi Pembangunan dan Kesra Kelurahan Liligundi, Sekretaris Lurah Kampung Singaraja, Kasi Pembangunan dan Kesra Kelurahan Banjar Jawa, Kasi Pemerintahan Kelurahan Kendran, Kasi Pembangunan dan Kesra Kelurahan Kampung Bugis, serta Kasi Pembangunan dan Kesra Kelurahan Kampung Kajanan.
Sedangkan jabatan lainnya mulai dari Kepala Bidang (Kabid), Kepala Sub Bagian (Kasubag), Kepala Seksi (Kasi), Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT), tersebar di sejumlah instansi mulai dari kantor lurah dan dinas-dinas.
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, Kamis (29/9) mengatakan baru mengetahui kondisi kekosongan sejumlah pejabat struktural, setelah dilakukan sidak awal pekan lalu di beberapa Kantor Lurah. Dia pun berjanji segera akan mengisi kekosongan pejabat.
“Segera akan diisi kekosongan jabatan di kelurahan ini. Nanti yang diprioritaskan jabatan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Sehingga tidak mengganggu proses pelayanan publik,” ucap Lihadnyana.
Dia segera akan memanggil Kepala BKPSDM Buleleng untuk mendistribusikan dan mengisi kekosongan jabatan itu. Penjabat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini pun menegaskan pengisian jabatan wajib diisi. Terutama pejabat yang bertugas menghandle pelayanan langsung.
“Harus dibedakan mana pekerjaan administratif mana yang pelayanan langsung. Pegawai harus didistribusikan, prioritasnya yang memberi layanan ke masyarakat. Segera akan diisi,” tegas pria yang juga masih menjabat sebagai Kepala BKPSDM Bali ini. *k23
1
Komentar