Ratusan PNS Pemkab Masuki Masa Pensiun
Sekda Suyasa: Bisa Jadi Caleg, Kepala Daerah, Perbekel hingga Kelian Adat
SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 322 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkup Pemkab Buleleng segera akan memasuki masa pensiun.
Mereka terdata akan mengakhiri masa kerjanya per September 2022 hingga Januari 2023 mendatang. Meski sudah pensiun, Sekretaris Daerah (Sekda) Gede Suyasa menyarankan mereka tetap semangat dan mengikuti berbagai aktivitas positif, yang selama ini tidak bisa maksimal karena terganjal regulasi.
Suyasa menyebut, masa pensiun harus dimaknai dengan penuh syukur dan bersemangat. Sebab waktu yang lebih luang setelah bebas dari ikatan kedinasan, pensiunan bisa memanfaatkan lebih banyak waktu luang untuk aktivitas baru. Bahkan hal itu menjadi peluang besar untuk bisa terjun ke politik praktis. Seperti mendaftar menjadi anggota legislatif atau kepala daerah, calon perbekel atau kelian desa adat, hingga komunitas sosial dan kemasyarakatan lainnya.
“Harus tetap semangat dan bersyukur, tidak lagi mengikuti jadwal kantor, bisa penuh melakukan pengabdian, atau ikut organisasi kepedulian. Jangan mengatakan diri laskar tidak berguna,” ucap Suyasa dalam acara gathering calon pensiunan PNS di Gedung Laksmi Graha, Kamis (29/9).
Dalam acara yang diinisiasi BPD Bali Cabang Singaraja dan Seririt, menekankan pensiunan nanti harus bersyukur bisa menyelesaikan tugas hingga batas waktu yang ditentukan. Menurutnya umur panjang sangat ditentukan oleh semangat menjalani hidup dan tidak berhenti beraktifitas. Menyibukkan diri dengan beraktivitas akan membuat lupa dengan usia.
“Semoga bisa terus sehat dan beraktivitas. Tetap berguna dan bersemangat. Jangan ada kalimat-kalimat saya laskar tidak berguna,” kata Suyasa kembali mengingatkan.
Sementara itu birokrat asal Desa/Kecamatan Tejakula ini berharap pensiunan terus melanjutkan hubungan baik menggunakan transaksi di BPD Bali. Bagaimanapun Pemkab Buleleng salah satu pemilik saham di bank daerah. Bahkan posisi kepemilikan saham Pemkab Buleleng sejauh ini ada di posisi 4. Keuntungan bank daerah yang dibesarkan bersama dengan masyarakatnya tentu akan berkontribusi baik kepada pemerintah daerah. *k23
Komentar