Gara-gara Anjing, Dua WNA Bersitegang
SINGARAJA, NusaBali
Dua orang warga negara asing (WNA) yang tinggal di Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, bernama Berstus Cornelis Versluis, 70, dari Belanda dan Matthew Jhon Bayly, 66, dari Inggris, bersitegang gara-gara peliharaan. Dua orang ekspatriat yang tinggal bertetangga ini terlibat cekcok dan nyaris berkelahi hingga aparat kepolisian desa setempat turun tangan.
Permasalahan itu berawal dari Berctus yang tidak terima anjing peliharaan milik Matthew masuk dan buang kotoran di pekarangan rumah miliknya. Keduanya pun berselisih paham dan adu argumen. Perselisihan itu akhirnya sampai ke telinga Bhabinkamtibmas Desa Panji, Aiptu Nyoman Wijaya.
Berstus dan Matthew kemudian dipanggil di Kantor Desa Panji untuk didamaikan dengan melibatkan aparat kepolisian dan aparat desa setempat. Dalam pertemuan itu, keduanya akhirnya bersepakat berdamai setelah dipertemukan melalui forum Sipandu Beradat (Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat).
Kapolsek Sukasada, Kompol Made Agus Dwi mengatakan, pertemuan itu dilakukan untuk mengantisipasi permasalahan melebar dan untuk menghindari terjadinya tindak kekerasan. "Dalam pertemuan, pihak-pihak yang sebelumnya bersitegang akhirnya dapat dimediasi dan memilih jalan kekeluargaan," ujarnya, Jumat (30/9).
Kedua belah pihak pun bersepakat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan perdamaian, dan menandatangani surat perjanjian perdamaian. "Terkait hewan peliharaan masing-masing pemilik telah menyanggupi untuk menaruh di kandang dengan baik sehingga tidak mengganggu kenyamanan tetangga lainnya," imbuh dia.
Kompol Agus Dwi menambahkan, lewat forum Sipandu Beradat, aparat Bhabinkamtibmas bersinergi dengan Desa Adat dan Desa Dinas berupaya menyelesaikan permasalahan di desa. Sehingga persoalan tersebut selesai tanpa harus melibatkan proses hukum. "Keamanan, ketertiban masyarakat di desa pun bisa terjaga dengan baik," tandasnya. *mz
Komentar