Satpol PP Bersih-bersih Billboard di Kuta Selatan
MANGUPURA, NusaBali
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bersih-bersih billboard atau papan reklame yang tidak mengantongi izin atau kedaluwarsa.
Sejauh ini tercatat sudah ada 15 billboard berukuran besar sudah diturunkan oleh petugas. Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, penurunan billboard sejauh ini difokuskan di wilayah Badung Selatan agar terlihat lebih bersih, guna menyambut pelaksanaan KTT G20. Dikatakan, tim sudah turun sejak beberapa waktu yang lalu dan sudah menurunkan sebanyak 15 billboard. “Sebetulnya dari Mei 2022 kita persiapkan. Namun pembongkaran dilakukan bertahap,” ujarnya, Jumat (30/9).
Menurutnya, 15 bilboard yang sudah diturunkan di wilayah Kuta Selatan rata-rata berukuran besar. Untuk menurunkan papan reklame, pihaknya harus mengajak pihak ketiga, lantaran harus menggunakan mesin las. “Dari pendataan semua tidak memiliki izin, termasuk iklannya sudah kedaluwarsa. Untuk baliho atau spanduk-spanduk kita turunkan sendiri,” jelas Suryanegara.
Masih kata Suryanegara, semua billboard yang tidak mengantongi izin akan dibongkar. Meski pemilik mengaku akan mengurus izinnya. “Kalau izin belum keluar kita tetap bongkar, karena pemasangannya harus melihat tata ruang. Bisa saja tidak mendapatkan izin, karena menyalahi tata ruang,” kata mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) ini.
Suryanegara mengakui pembongkaran billboard sempat menemui kendala, terutama mengenai anggaran pembongkaran, lantaran harus melibatkan pihak ketiga. “Sebelumnya sempat ada rasionalisasi, jadi anggaran kita terbatas. Makanya itu juga menjadi alasan kenapa kita memfokuskan di wilayah selatan yang merupakan tempat pelaksanaan G20,” katanya.
“Kami berharap pemerintah desa juga ikut mengawasi terkait adanya pemasangan billboard di wilayah masing-masing, sehingga bisa terkontrol,” harapnya. *ind
1
Komentar