nusabali

Sudirta Pertanyakan Gebrakan Calon Anggota Komnas HAM

  • www.nusabali.com-sudirta-pertanyakan-gebrakan-calon-anggota-komnas-ham

JAKARTA, NusaBali
Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada 14 calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Periode 2022-2027.

Anggota Komisi III DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Bali Wayan Sudirta  menanyakan gebrakan yang akan dilakukan jika mereka terpilih. Pertanyaan tersebut dilontarkan Sudirta saat kandidat Abdul Haris Semendawai menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

"Terobosan apa yang akan dilakukan agar Komnas HAM lebih baik dari saat ini, ketika anda berada di sana? Tolong dijawab agar ini dapat menarik perhatian kami, kalau anda layak untuk dipilih," ujar Sudirta di Ruang Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jumat (30/9).

Menurut Sudirta, terobosan perlu dilakukan. Lantaran nantinya calon anggota Komnas HAM tidak hanya menangani bidang tertentu saja. Melainkan bidang lainnya, sehingga harus menguasai permasalahan yang ada di sana.

Selain itu, Sudirta menanyakan pandangan Abdul Haris Semendawai tentang Kepres Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM. Pria dari Fraksi PDI Perjuangan ini menerangkan, ada dua pandangan mengenai Kepres tersebut.

Pertama, melanggar UU Peradilan HAM. Ada pula pandangan yang mengatakan itu adalah lex spesialis. "Saya ingin ulasan anda mengenai itu, untuk meyakinkan kami apakah anda layak menjadi komisioner Komnas HAM," tegas Sudirta.

Para calon anggota Komnas HAM sendiri mendapat kesempatan memaparkan visi dan misi selama lima menit. Kemudian mereka diberikan waktu 10 menit untuk menjawab pendalaman atau pertanyaan dari para anggota Komisi III DPR RI. Abdul Haris pun, merespon pertanyaan Sudirta terkait Kepres 17 Tahun 2022.

Abdul Haris menyatakan, Komnas HAM perlu memastikan kembali dari berbagai kasus pelanggaran HAM yang mana akan diselesaikan secara yudisial. Untuk data-data tersebut, lanjut Abdul Haris, sejauh pemahamannya belum lengkap. "Untuk data-data korban yang diberikan pemenuhan haknya, belum lengkap sehingga perlu penelusuran yang lebih lanjut," ucap Abdul Haris. Sementara pertanyaan Sudirta lainnya, belum sempat dijawab oleh pria yang berprofesi sebagai pengacara itu karena waktu sudah habis.

Sedangkan saat calon anggota Komnas HAM Antonio Padjasto Hardojo menjalani uji kelayakan dan kepatutan, Sudirta mengimbau agar para calon tidak menjadikan jabatan anggota Komnas HAM sebagai jembatan untuk mencari jabatan berikutnya. Melainkan harus berjuang menegakkan HAM.

"Siapa pun yang menjadi anggota Komnas HAM, kami imbau kalau menjadi komisioner jangan mimpi jabatan lain. Di mana Komnas HAM, dianggap panggung atau jembatan untuk mencari jabatan berikutnya," papar Sudirta. *k22

Komentar