nusabali

KPU Coret 4.866 Pemilih TMS

Jumlah Pemilih di Tabanan Bertambah 3.262

  • www.nusabali.com-kpu-coret-4866-pemilih-tms

‘Tambahan data pemilih ini berdasarkan masukan data pemilih baru, baik pemula dan pindah masuk’

TABANAN, NusaBali
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan terus lakukan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024. Terbaru, jumlah pemilih di Tabanan mengalami penambahan. Pemilih yang awalnya 351.362 menjadi 364.588 pemilih alias membengkak menjadi 3.262 pemilih. Penambahan pemilih ini karena ada tambahan pemilih pemula dan pemilih masuk ke Tabanan. Namun, disisi lain saat bersamaan, KPU mencoret 4.866 pemilih karena tidak memenuhi syarat (TMS).

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tabanan, I Ketut Sugina mengatakan, tambahan data tersebut terungkap saat KPU Tabanan lakukan rapat koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan ke III. "Pemutakhiran rutin kita lakukan untuk mendapatkan data pemilih yang valid," ujar Sugina, Jumat (30/9).

Kata dia, tambahan data pemilih ini berdasarkan masukan data pemilih baru, baik pemula dan pindah masuk. Termasuk juga pemilih yang dicoret karena TMS. Sebenarnya kata Sugina, September 2022  KPU mendapatkan tambahan pemilih baru sebanyak 8.128 pemilih, yang terdiri dari pemilih pemula sebanyak 8.124 pemilih, serta pemilih pindah masuk sebanyak 4 pemilih.

Namun secara bersamaan, KPU Tabanan juga mencoret pemilih lain yang masuk TMS. “Kita memasukan pemilih baru sebanyak 8.128 pemilih, namun kita juga mencoret pemilih TMS sebanyak 4.866 pemilih, sehingga selisihnya hanya 3.262 pemilih,” bebernya.

Ditegaskan, pemilih yang dicoret sebanyak 4.866 lantaran TMS, rinciannya sebanyak 69 karena pemilih ganda, dan 4.797 pemilih bukan penduduk Tabanan. “Kita juga melakukan ubah elemen data pemilih sebanyak 273 namun itu tidak mempengaruhi jumlah pemilih,” terang Sugina.

Sementara itu Plh Ketua KPU Tabanan, Luh Made Sunadi  berharap peran seluruh pihak untuk bersama-sama berperan aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Tabanan. Sehingga nanti menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas, yang memenuhi unsur akurat, mutakhir dan komprehensif sesuai prinsif pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. “Peran para stakeholder dan pimpinan partai politik, sangat kami harapkan, sehingga daftar pemilih yang dihasilkan nantinya adalah daftar pemilih hasil kerja bersama, bukan hanya kerja KPU,” ujarnya.

Dia juga mengajak semua pihak ikut aktif dalam melaporkan kondisi pemilih di tingkat akar rumput, seperti ada warga yang sudah memenuhi syarat, namun belum masuk daftar pemilih. Atau pemilih yang sudah meninggal masih tercantum di daftar pemilih. “Proses pemutakhiran yang dilakukan KPU Tabanan ada tiga, yakni menambahkan pemilih baru yang memenuhi syarat, mencorot pemilih yang TMS, serta melakukan ubah elemen data,” beber Sunadi. *des

Komentar