nusabali

Dishub Segera Cairkan Subsidi BBM untuk Pelaku Transportasi

  • www.nusabali.com-dishub-segera-cairkan-subsidi-bbm-untuk-pelaku-transportasi

BANGLI, NusaBali
Dinas Perhubungan (Dishub) Bangli jadwalkan pencairan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk tukang ojek, sopir angkutan umum, dan angkutan danau mulai Oktober ini.

Penerima subsidi BBM dari APBD Bangli ini hanya angkutan umum yang masih beroperasi. Dishub Bangli sudah melakukan pendataan.  Kadishub Bangli, I Ketut Riang mengatakan, subsidi BBM dialokasikan selama tiga bulan yakni Oktober, November, dan Desember. Kegiatan ini masuk anggaran APBD Perubahan 2022. Subsidi dicairkan pada akhir bulan karena pengamprahannya berdasarkan absensi sebanyak mengantar penumpang. “Rencananya pencairan non tunai. Bantuan langsung masuk ke rekening masing-masing penerima,” ujar Ketut Riang, Jumat (30/9).

Calon penerima dapat menerima subsidi meski telah mendapat bantuan dari sumber berbeda. Besaran bantuan Rp 150.000 per bulan. Ketut Riang menegaskan, pada prinsipnya subsidi BBM ini untuk para pelaku jasa transportasi sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun 2022. “Sementara ini tidak ada (larangan), sasarannya sesuai PMK 134/PMK.07/2022. Entah dia sudah dapat bantuan dari sosial atau dari mana, yang jelas saya minta data valid bahwa memang dia pelaku jasa transportasi,” tegas Ketut Riang. Penyaluran subsidi BBM dikawal oleh Inspektorat Bangli, Tipikor, dan Kejaksaan. *esa

Komentar