Soal WNA Viral Naik Palinggih, PHDI Bali Soroti Keamanan Objek Wisata Pura
Penistaan Agama
UU ITE
Naik Palinggih
PHDI Bali
Tabanan
Baturiti
Objek Wisata Pura
Pariwisata
WNA
Viral
Desa Adat
DENPASAR, NusaBali.com – Ketua Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali I Nyoman Kenak menyayangkan kejadian wisatawan menduduki palinggih terjadi lagi. Kenak menekankan pentingnya pengawasan terhadap akses masuk pura bagi wisatawan.
Sebelumnya, foto seorang wisatawan asing tular di media sosial Instagram setelah mengunggah dirinya sedang duduk di atas Palinggih Bale Pelik, Pura Teratai Bang yang terletak di Desa Adat Bukit Catu, Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan.
Disinyalir foto tersebut diambil sekitar enam bulan lalu usai piodalan di pura yang lokasinya tidak jauh dari Kebun Raya Eka Karya Bali atau lebih dikenal dengan Kebun Raya Bedugul ini.
Berkaitan dengan kejadian itu, PHDI Bali prihatin atas perbuatan WNA yang belakangan diketahui bernama Kostya asal Ukraina. Mengingat, ini terjadi berulang-ulang dan terlebih lagi mendekati Konferensi Tingkat Tinggi G20 pada 15-16 November mendatang.
Kenak tidak mau nama dan simbol Bali tercoreng akibat wisatawan yang tidak paham adat dan budaya setempat.
Menurut mantan Ketua Pengurus Harian PHDI Kota Denpasar ini, PHDI Bali sudah mewanti-wanti pangempon pura di Pulau Dewata untuk mengantisipasi potensi pelecehan terhadap kesucian tempat ibadah umat Hindu Dharma ini.
“Pengawasan terhadap aktivitas orang di pura tidak bisa serta merta diawasi oleh PHDI. Ini merupakan tanggung jawab bersama baik warga setempat, pangempon pura, maupun aparat dan pemerintah. Kami tidak bisa bekerja sendiri,” tegas Kenak ketika dihubungi Minggu (2/10/2022) sore.
Kata mantan pekerja pariwisata ini, pengawasan yang lebih ketat dan sanksi adat bagi pelanggar izin akses masuk pura perlu diterapkan lebih serius. Lantaran, menurut Kenak, pura sekarang sudah menjadi objek wisata dan informasi mengenai kesakralan pura seharusnya sudah diketahui secara masif.
“Harus ada sanksi untuk pihak-pihak yang tidak menghormati izin akses masuk ke pura. Seperti melakukan pelecehan dengan alasan apa pun karena zaman sekarang orang juga banyak yang hanya mencari sensasi untuk berkonten,” cetus Kenak.
Kenak berharap masyarakat Bali tidak kecolongan lagi dengan kejadian-kejadian seperti ini.
Pariwisata memang berpengaruh besar terhadap keberlangsungan adat, budaya, dan keagamaan di Bali.
Pelecehan semacam ini dinilai sebagai kerugian besar terhadap upacara yang sudah dilakukan krama.
“Ini menjadi penanda bahwa pengawasan aktivitas wisatawan di pura yang sekarang sudah menjadi objek wisata masih lemah,” ujar Kenak.
Pemimpin krama Hindu di Bali yang berusia 54 tahun ini berharap adanya keseriusan dari berbagai pihak terutama garda depan kegiatan pura, yakni desa adat, untuk lebih serius dalam menerapkan sanksi. Sanksi adat, menurut Kenak, merupakan benteng pelindung kebudayaan Bali. *rat
1
Komentar