Tajen Sukasada Digerebek
Selain menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam sabung ayam, polisi juga meringkus terduga penyelenggara.
SINGARAJA, NusaBali
Jajaran Satreskrim Polres Buleleng menggerebek kegiatan perjudian sabung ayam (tajen) di wilayah Lingkungan Bakung, Kelurahan Sukasada, Buleleng, pada Jumat (30/9) sore. Dari penggerebekan sekitar pukul 17.00 Wita tersebut, satu orang yang diduga penyelenggara judi tajen diamankan.
Penggerebekan perjudian sabung ayam atau tajen ini, berawal dari adanya informasi masyarakat ke Polres Buleleng. Berangkat dari laporan tersebut, Satreskrim Polres Buleleng melakukan penyelidikan secara tertutup agar mengetahui secara pasti perjudian tajen.
Saat mengetahui kegiatan judi tajen tersebut berlangsung, anggota Satreskrim Polres Buleleng pun secara cepat langsung melakukan penggerebekan. Alhasil, beberapa barang bukti dan terduga penyelenggara tajen diamankan, untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Hadimastika Karsito Putro mengatakan, pengungkapan dan penggerebekan kegiatan judi tajen ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat. Dari informasi itu, Satreskrim Polres Buleleng melakukan tindakan cepat menggerebek adanya perjudian tejen di Lingkungan Bakung, Kelurahan Sukasada.
"Berdasarkan hasil penggerebekan di tempat kejadian, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kurungan ayam, satu buah tas tempat ayam aduan, satu ekor ayam aduan dan satu gulung paranet sebagai atap berteduh," kata AKP Hadimastika, Minggu (2/10).
Selain itu juga diamankan 1 orang yang diduga selaku penyelenggara sabung ayam yakni Putu Sastrawan Alias Kacung, 46. Terhadap Putu Sastrawan sekarang masih sedang dilakukan permintaan keterangan, untuk proses penyelidikan lebih lanjut. "Kami jelas akan melakukan tindakan tegas terhadap dugaan tindak pidana perjudian," pungkas AKP Hadimastika. *mz
Penggerebekan perjudian sabung ayam atau tajen ini, berawal dari adanya informasi masyarakat ke Polres Buleleng. Berangkat dari laporan tersebut, Satreskrim Polres Buleleng melakukan penyelidikan secara tertutup agar mengetahui secara pasti perjudian tajen.
Saat mengetahui kegiatan judi tajen tersebut berlangsung, anggota Satreskrim Polres Buleleng pun secara cepat langsung melakukan penggerebekan. Alhasil, beberapa barang bukti dan terduga penyelenggara tajen diamankan, untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Hadimastika Karsito Putro mengatakan, pengungkapan dan penggerebekan kegiatan judi tajen ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat. Dari informasi itu, Satreskrim Polres Buleleng melakukan tindakan cepat menggerebek adanya perjudian tejen di Lingkungan Bakung, Kelurahan Sukasada.
"Berdasarkan hasil penggerebekan di tempat kejadian, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kurungan ayam, satu buah tas tempat ayam aduan, satu ekor ayam aduan dan satu gulung paranet sebagai atap berteduh," kata AKP Hadimastika, Minggu (2/10).
Selain itu juga diamankan 1 orang yang diduga selaku penyelenggara sabung ayam yakni Putu Sastrawan Alias Kacung, 46. Terhadap Putu Sastrawan sekarang masih sedang dilakukan permintaan keterangan, untuk proses penyelidikan lebih lanjut. "Kami jelas akan melakukan tindakan tegas terhadap dugaan tindak pidana perjudian," pungkas AKP Hadimastika. *mz
Komentar