nusabali

Calon Pengantin Diminta Periksakan Kesehatan

  • www.nusabali.com-calon-pengantin-diminta-periksakan-kesehatan

Puskesmas terbitkan Sertifikat Layak Kawin setelah calon pengantin memenuhi syarat untuk siap kawin dan siap hamil.

GIANYAR, NusaBali
Dinas Kesehatan Gianyar menggugah calon pengantin untuk konseling dan periksakan kesehatan sebelum melangsungkan perkawinan. Konseling dan periksa kesehatan penting untuk mengetahui kondisi kesehatan pasangan masing-masing. Terutama kesiapan calon pengantin perempuan untuk hamil, melahirkan, menyusui hingga mengasuh buah hati setelah berumah tangga.

Plt Kadis Kesehatan Gianyar, Ni Nyoman Ariyuni, mengatakan antusias calon pengantin di Gianyar mendapatkan konseling dan pemeriksaan kesehatan masih rendah. Padahal saat dewasa ayu pawiwahan, ada puluhan pasangan yang melangsungkan perkawinan. Namun hanya sebagian dari mereka yang datang ke Puskesmas untuk konseling. “Program nasional ini sudah ada sejak tahun 2018. Di seluruh Puskesmas di Kabupaten Gianyar sudah ada layanan ini dengan tenaga kesehatan terlatih. Namun kehadiran Catin (calon pengantin) masih rendah ke Puskesmas,” ungkap Nyoman Ariyuni, Minggu (2/10).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Gianyar, hingga Juni 2022 baru 20 calon pengantin yang memanfaatkan program nasional Kementerian Kesehatan RI berupa pelayanan kesehatan bagi calon pengantin. Pada tahun 2018 ada 8 catin, tahun 2019 sebanyak 8 catin, tahun 2020 sebanyak 4 catin, dan tahun 2021 sebanyak 6 catin. “Konseling biasanya dilakukan sekitar 15 sampai 30 menit, tergantung kondisi umum catin,” jelas Nyoman Ariyuni. Setelah konseling mereka mendapatkan Sertifikat Layak Kawin. Sertifikat Layak Kawin ini berisi nama calon pengantin pria dan wanita.

Masing-masing dinyatakan sebagai calon pengantin yang telah mendapatkan konseling dan pemeriksaan kesehatan. Sertifikat ini digunakan sebagai persyaratan mendapatkan pengantar perkawinan dari desa dan kelurahan. Calon pengantin sedapat mungkin akan dijangkau, digerakkan, dan didampingi oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK). “Penggerakan dan pendampingan calon pengantin dilakukan bersinergi oleh kader TPK yang ada di masing-masing desa yang dibentuk oleh OPD KB,” jelas Nyoman Ariyuni.

Sertifikat Layak Kawin diterbitkan oleh Puskesmas setelah calon pengantin datang ke Puskesmas dan memenuhi syarat untuk siap kawin dan siap hamil yang terkoneksi dengan layanan e-Puskesmas. “Digerakkan dan didampingi oleh TPK. Skrining kesehatan oleh tenaga kesehatan,” tegas Sekdis Kesehatan Gianyar ini. Selain pendampingan dari TPK, sosialisasi program ini juga disampaikan pada kegiatan Posyandu Remaja, kegiatan karang taruna, sosialisasi Kementerian Agama, maupun Majelis Desa Adat.

Nyoman Ariyuni mengharapkan calon pengantin melakukan pemeriksaan kesehatan minimal 3 bulan sebelum upacara perkawinan sehingga kondisi saat hamil nantinya sehat. “Kondisi ibu dan bayi sehat saat melahirkan dan bisa cegah stunting,” jelas Nyoman Ariyuni. Sepengetahuannya, untuk layanan konseling calon pengantin ke Puskesmas semua lolos. “Kami prinsipnya tidak menghalangi perkawinan tapi mempersiapkan supaya kondisi calon pengantin sehat saat hamil,” imbuhnya.

Terkait fenomena banyak pengantin baru yang lama menanti keturunan, menurut Nyoman Ariyuni disebabkan oleh banyak faktor. Salah satunya kebiasaan merokok. “Perilaku merokok juga bisa menurunkan kualitas sperma, penyakit infeksi menular seksual, gangguan hormonal. Untuk memastikan harus melalui pemeriksaan medis dari dokter spesialis,” jelasnya. Selain rokok, biasanya berkaitan dengan kondisi calon pengantin. Misalnya obesitas. “Obesitas juga sekarang banyak memicu catin susah hamil. Dengan konseling dan pemeriksaan kesehatan awal kami bisa melihat dan mengarahkan catin,” terang Nyoman Ariyuni. *nvi

Komentar