Proyek Jalan di Pejarakan Terancam Molor
SINGARAJA, NusaBali
Proyek peningkatan kualitas jalan di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, diprediksi tidak bisa tepat waktu.
Fakta ini diungkapkan Komisi II DPRD Buleleng yang menemukan ketidaksesuaian pengerjaan proyek saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Senin (3/10).
Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa mengatakan, pengerjaan jalan sepanjang 3,8 kilometer sangat lambat. Bahkan saat dilakukan pemantauan tidak ada kegiatan dan pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor penyedia yakni PT Tunas Jaya Nusantara. Target penuntasan proyek senilai Rp 4,47 miliar selama 150 hari kerja hingga akhir November mendatang diprediksi akan molor.
“Ternyata pengawasannya kurang. Sisi pekerjaan masih jauh dari harapan. Target penyelesaian November 2022, rasanya sulit untuk bisa tercapai,” ucap anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Buleleng ini.
Komisi II juga menemukan hal-hal krusial yang dapat berakibat fatal. “Ada beberapa ruas tidak sesuai perencanaan. Di atas aspal lama ada urugan, itu tidak boleh. Harusnya ditimbun dengan agregat. Ini sangat fatal untuk peningkatan kualitas jalan. Kami sangat menyayangkan kondisi ini,” imbuh dia.
Dengan kondisi ini, Komisi II segera akan berkoordinasi dengan Dinas PUTR Buleleng terkait kondisi tersebut. Termasuk mencari tahu penyebab dan kendala sehingga mengakibatkan proyek tidak berjalan sesuai dengan jadwal.
Sementara itu Perbekel Desa Pejarakan Made Astawa mengatakan selama pengerjaan proyek ada keluhan yang disampaikan warganya. Menurut Astawa dari perencanaan awal, ada saluran drainase di pinggir jalan. Namun hingga kini belum ada tanda-tanda pengerjaan drainase.
“Drainase ini sangat diharapkan warga kami agar air hujan atau limpahan dari barat bisa mengalir dengan baik dan jalan baru nanti juga bisa lebih awet. Sedangkan untuk lebar jalan yang rencananya 7 meter, karena ada bangunan warga, angkul-angkul, merajan dan bangunan lain setelah koordinasi kepada Dinas PUTR disepakati antara 5,6 meter sampai 6 meter,” terang Astawa. *k23
1
Komentar