Pelaku Kekerasan Pegayaman Belum Masuk DPO
SINGARAJA, NusaBali
Genap sebulan, polisi belum juga berhasil menangkap kedua pelaku peristiwa penganiayaan dan pencurian di Banjar Dinas Amertasari, Desa Pelayanan, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Polisi juga belum menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran meyakini kedua pelaku masih bersembunyi di sekitar Desa Pegayaman. Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya menyebut, penyidik masih meyakini kedua terduga pelaku itu masih bersembunyi di Desa Pegayaman, sehingga pencarian masih fokus dilakukan di desa tersebut. Kendati demikian, pelaku diduga bersembunyi dengan berpindah-pindah tempat. Hal ini menjadi kendala dalam proses pencarian.
"Kendalanya penyidik belum memperoleh informasi yang pasti. Mereka masih sembunyi di wilayah Pegayaman. Belum ada info keluar dari wilayah sana. Sebelumnya dapat info terkait keberadaan korban, tapi setelah dicek tidak ada," kata AKP Sumarjaya, Senin (3/10).
Di sisi lain, Kapolsek Sukasada Kompol Agus Dwi Wirawan mengungkapkan modus penganiayaan ini dilakukan oleh dua pelaku lantaran kesal dengan korban Ibrohim, 55. Sebab Ibrohim sempat menjanjikan keduanya untuk bekerja di proyek pembangunan Turyapada Tower Komunikasi Bali Smarts (KBS) 6.0 Kerthi Bali milik Pemprov Bali di desa setempat.
"Kedua pelaku ini masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Karena tak kunjung diberi pekerjaan, mereka mencari korban ke rumah. Kemudian sempat cekcok hingga terjadi perkelahian yang membuat korban terluka. Membawa sajam ke mana-mana itu memang sudah tradisi warga di desa itu, " ungkap AKP Agus Dwi.
AKP Agus Dwi menyebutkan, ponsel tersebut tidak diambil paksa oleh pelaku. Anak korban mulanya memang meminjamkan ponsel tersebut mengingat kedua pelaku memiliki hubungan keluarga. Namun saat perkelahian terjadi, kedua pelaku kabur sekaligus membawa ponsel milik anak korban. "Jadi kasus ini bukan perampokan. Kami masih berusaha memburu pelaku," tukasnya. *mz
1
Komentar