Dinas DPMPTSP Badung Laksanakan Survei Penilaian Integritas
Wujudkan Zona Integritas Menuju WBBM
MANGUPURA, NusaBali
Dalam upaya mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Survei tersebut dilakukan secara elektronik melalui Aplikasi TRUST. Kepala DPMPTSP Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan survei ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan zona integritas menuju WBBM. “Survei ini menggunakan sebuah aplikasi TRUST (Tranparency, Response, Upright, Sustainable and Technology). Aplikasi ini berbasis website dan android yang terintegrasi dengan sistem perizinan LAPERON,” katanya, Senin (3/10).
“Jadi masyarakat diberi kesempatan menilai integritas petugas dalam menyelenggarakan pelayanan publik” imbuh Agus Aryawan mantan Sekretaris Bappeda Badung ini.
Agus Aryawan pun mempersilahkan seluruh masyarakat yang berkunjung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk berpartisipasi membuat pakta integritas secara elektronik. “Kami berkomitmen membangun zona integritas, bagaimana birokrasi itu bersih dan melayani,” tegasnya.
Sementara itu, dalam beberapa kesempatan Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, mengajak untuk selalu mengimplementasikan semangat WBBM termasuk Wilayah Bebas Korupsi (WBK). “Ini yang perlu saya dorong, selaku aparat di lingkungan Pemkab Badung. Jadikan ini sebagai bagian dari budaya kerja, ini yang paling penting bagaimana kita membangun paradigma yang bisa menjadi budaya tidak hanya sekedar di atas kertas saja,” katanya.
Adi Arnawa menambahkan, apabila seluruh aparat bisa menerapkan pelayanan sesuai standar WBK dan WBBM, diyakini investasi akan meningkat. “Kalau itu terjadi tentu akan berimplikasi pada pendapatan kita, Ini yang kita butuhkan,” kata birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini.
“Mari jadikan (WBK dan WBBM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. Tunjukkan komitmen bersama dalam mengimplementasikan dan memberikan pelayanan sesuai standar WBK dan WBBM,” kata Adi Arnawa. *asa
Komentar