Laka Maut di Bypass Sanur, Dua Tewas
Sopir Mobil dalam Kondisi Tak Sadarkan Diri
DENPASAR, NusaBali
Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di pertigaan Jalan Bypass Ngurah Rai-Jalan Kesari, Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar, Selasa (4/10) pukul 03.00 Wita.
Dua orang tewas dan dua orang lainnya sekarat dalam peristiwa ini. Kecelakaan maut itu terjadi diduga karena para korban yang saat itu mengendarai mobil Toyota Avanza nopol B 1278 UZA dalam pengaruh minuman beralkohol. Adapun dua korban yang tewas dalam peristiwa tersebut, yakni Auto Wijaya,42, asal Tangerang, Banten dan satu orang pria lainnya belum diketahui identitasnya. Kedua penumpang mobil Avanza B 1278 UZA ini menghembuskan napas terakhir setelah beberapa saat mendapat pertolongan medis di RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar.
Sementara dua korban lainnya yang sekarat, yakni pertama, Rian. Korban asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang bertindak sebagai pengemudi (sopir) mengalami patah tangan kanan, luka robek pada kepala dan tidak sadarkan diri. Kedua Herkulanus,41. Korban asal Kalimantan Barat ini juga mengalami hal serupa.
Kedua korban ini diduga dalam kondisi terpengaruh alkohol. Keduanya dilarikan petugas ke RS Bali Mandara untuk mendapat pertolongan medis. Hingga kemarin siang, keduanya belum sadarkan diri sehingga belum bisa dimintai keterangan. "Salah satu korban belum diketahui identitasnya, sebab tidak ditemukan dokumen identitasnya. Sementara dua korban yang masih hidup belum sadarkan diri," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi dalam keterangan persnya, Selasa pagi.
Iptu Sukadi membeberkan, kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua orang korban itu terjadi setelah menyerempet sepeda motor Yamaha NMax DK 5294 ADJ yang dikendarai oleh Julkarnaen,38. Untungnya pengendara motor yang tinggal di Jalan Maya, Denpasar itu selamat dari maut dan hanya menderita luka pada kaki kirinya dan dirawat di RS Bali Mandara.
Sebelum akhirnya laju mobil dan motor terhenti setelah menabrak palinggih di pinggir jalan, mobil Avanza B 1278 UZA yg dikemudikan oleh Rian dan sepeda motor Yamaha N Max DK 5294 ADJ yang dikendarai oleh Julkarnaen sama-sama melaju dari arah utara ke arah selatan. Posisinya sepeda motor di depan dan mobil di belakangnya.
Mendekati lokasi TKP, mobil Avanza B 1278 UZA menyerempet sepeda motor Yamaha N Max DK 5294 ADJ pada bagian kanan. Akibatnya, motor tersebut oleng ke kiri dan menabrak pondasi palinggih. Sementara mobil Avanza B 1278 UZA terus meluncur tanpa kendali beberapa meter ke depan hingga akhirnya terhenti setelah menghantam pondasi palinggih.
"Akibat kerasnya tabrakan, mobil Avanza B 1278 UZA mengalami kerusakan parah. Selain menelan korban jiwa dan luka-luka, kecelakaan itu juga mengalami kerugian materil sekitar Rp 40 juta," beber Iptu Ketut Sukadi.
Menerima laporan tentang adanya peristiwa tersebut, anggota Satlantas Polresta Denpasar mendatangi lokasi TKP untuk mengambil langkah-langkah kepolisian. "Hasil olah TKP, disimpulkan kecelakaan itu terjadi akibat pengemudi mobil kurang hati-hati. Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu sudah diamankan petugas," tandasnya.
Sementara itu dokter Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah (RSUP Prof Ngoerah) dr Ida Bagus Putu Alit DFM SpF menyampaikan jenazah kedua korban kecelakaan tiba di Instalasi Kedokteran Forensik pada Selasa (4/10) pagi pukul 05.00 Wita. Kedua jenazah diketahui datang tanpa diketahui identitasnya sampai pihak keluarga akhirnya datang mengunjungi rumah sakit pada, Rabu sore.
"Pukul 15.30 Wita keluarga datang untuk identifikasi dan dikenal orangnya," kata dr Alit melalui pesan pada singkat, Selasa sore. Namun demikian dr Alit tidak bersedia menyampaikan identitas kedua korban karena tidak sedang menjadi DPJP (Dokter Penanggungjawab Pasien) kedua jenazah korban.
Sedangan dr Henky SpF MBioethics SH, selaku DPJP dihubungi Selasa malam menyebut kedua jenazah korban masih berada di Instalasi Kedokteran RSUP Sanglah. Ia menyampaikan, identitas kedua korban menjadi ranah penyidik kepolisian. Pun untuk hasil pemeriksaan kedua jenazah korban dr Henky menolak mengungkapkan. "Hasil pemeriksaan merupakan rahasia kedokteran," jelasnya. *pol, cr78
1
Komentar