nusabali

Polisi Utang Tiga Kasus Pembuangan Orok

  • www.nusabali.com-polisi-utang-tiga-kasus-pembuangan-orok

DENPASAR, NusaBali
Sejak Januari hingga Oktober 2022 ini setidaknya ada tiga kasus pembuangan orok di Kota Denpasar. Ketiganya tak satupun berhasil diungkap siapa pelakunya.

Ketiga kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan polisi. Polisi kesulitan melacak pelaku pembuangan jasad orok tersebut karena minim petunjuk dan saksi-saksi di lokasi penemuan. Apalagi ketiga kasus pembuangan orok itu ditemukan di sungai yang tidak diketahui di mana titik awal pembuangan orok dimaksud.

"Di wilayah hukum Polsek Denpasar selama tahun 2022 ada dua kejadian pembuangan jasad orok. Kedua kasus tersebut masih dalam penyelidikan," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol Made Hendra Agustina, Kamis (6/10).

Penemuan jasad orok pertama di wilayah Denpasar Barat terjadi di bawah Jembatan Jalan Mahendradatta, pada Senin 14 Maret 2022 siang. Jasad orok berjenis kelamin perempuan itu ditemukan oleh pemancing bernama Nur Hidayat sekitar pukul 12.45. Saat itu Nur dan anaknya sedang mancing di sungai mati di bawah jembatan.

Jasad orok kedua ditemukan di aliran Tukad Badung, Jalan Gunung Kerinci, Pemecutan, Denpasar Barat, Senin 19 September 2022 sekitar pukul 09.00. Jasad bayi tersebut awalnya ditemukan oleh seorang pemancing bernama Nyoman Soma Arta, 48. Awalnya orok tersebut dikira bangkai anak babi.

Selain di wilayah Denpasar Barat, kasus pembuangan jasad orok juga ditemukan di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan, tepatnya di Jalan Bypass Ngurah Rai, Sidakarya, Selasa 28 Juni 2022 sekitar pukul 18.00. Jasad orok perempuan  tersebut ditemukan di selokan sudah dalam kondisi membusuk dan dikerubuti belatung. *pol

Komentar