Buntut Pemberhentian 13 Security di Hotel Rumah Luwih, Krama Desa Adat Lebih Gerudug Hotel
Aksi damai dilakukan buntut diberhentikannya 13 orang security hotel yang asal Desa Lebih karena masa kontraknya habis dan tidak dilanjutkan kembali.
GIANYAR, NusaBali
Sejumlah Krama Desa Adat Lebih, Kecamatan/Kabupaten Gianyar mendatangi Hotel Rumah Luwih di Jalan Bypass Prof Dr Ida Bagus Mantra, Sabtu (8/10) pukul 16.00 Wita. Kedatangan krama berpakaian adat ini buntut dari diberhentikannya 13 orang security yang merupakan local boy alias krama Desa Adat Lebih.
Rombongan krama berjumlah 150-an orang didampingi tokoh masyarakat setempat. Mereka berjalan kaki melakukan aksi damai untuk menyampaikan tuntutan ke Hotel Rumah Luwih. Tuntutan yang disampaikan berkaitan tentang Hak Desa Adat Lebih sesuai MoU tertanggal 25 November 2011. Versi Krama, pemberhentian security ini terindikasi melanggar kesepakatan. Beberapa tuntutan kemudian dituangkan dalam surat aksi damai dengan nomor surat 056/DAL/X/2022.
Rombongan dipimpin oleh Bendesa Adat Lebih I Wayan Wisma, Perbekel Lebih I Wayan Agus Muliana, Kelian Adat Banjar Lebih Duur Kaja yang juga Anggota DPRD Provinsi Bali dari Fraksi PDIP Anak Agung Wiramantara selaku Penanggung Jawab Aksi Damai, Tokoh Masyarakat Desa Lebih yang juga Anggota DPRD Gianyar dari Fraksi PDIP I Wayan Gede Pradnyana, Kelian Adat Banjar Lebih Beten Kelod AA Piyadnya, Kepala Dusun Banjar Lebih Beten Kelod I Wayan Wirta Saputra, Kepala Dusun Banjar Lebih Duur Kaja I Nyoman Mimbar, Ketua BPD Desa Lebih I Wayan Wijaya, Ketua Sabha Desa Adat Lebih Jero Mangku Gede Parta Wijaya, serta Pecalang Desa Adat Lebih.
Setibanya di Hotel Rumah Luwih, rombongan diterima oleh General Manager (GM) Hotel Rumah Luwih Komang Sarjana. Pada kesempatan itu perwakilan warga menyampaikan tuntutannya. Aksi damai berakhir sekitar pukul 17.00 Wita.
Perbekel Lebih, I Wayan Agus Muliana saat dikonfirmasi, Minggu kemarin menjelaskan bahwa aksi damai itu dilakukan buntut dari diberhentikannya 13 orang security Hotel Rumah Luwih asal Desa Lebih karena masa kontraknya habis dan tidak dilanjutkan kembali. Pihak hotel beralasan perekrutan tenaga security saat ini mengarahkan ke sistem outsourcing atau melibatkan pihak ketiga. “Dalam aksi damai ini kami meminta pihak hotel dapat mempekerjakan kembali warga kami ini biar tidak kehilangan pekerjaannya,” ujarnya.
Di samping itu, dalam aksi damai tersebut pihaknya juga mempertanyakan perihal kerjasama antara hotel dengan pihak desa adat yang telah ditandatangani owner pada 25 November 2011 hingga saat ini belum pernah dipenuhi. “Maka dari itu, pihak hotel kita undang untuk mengikuti mediasi dengan Prajuru Adat di Kantor Desa Lebih, Senin (10/10) pukul 13.00 Wita,” imbuhnya.
Adapun kerjasama yang dimaksud adalah kesanggupan pihak hotel untuk memberikan kontribusi kepada Desa Adat Lebih. Di antaranya memberikan kontribusi selama perusahaan berjalan, dan sanggup menampung tenaga kerja asal Desa Lebih 40 persen. Sementara itu, GM Hotel Luwih, Komang Sarjana yang dikonfirmasi terpisah via telepon, Minggu kemarin masih enggan menjelaskan secara detail perihal permasalahan tersebut. Namun dia berjanji akan memberikan penjelasan saat pertemuan di Kantor Desa Lebih, Senin besok (hari ini). “Besok (penjelasannya) di Kantor Perbekel nggih, biar tidak salah kami menjelaskan,” tegasnya. *nvi
Rombongan krama berjumlah 150-an orang didampingi tokoh masyarakat setempat. Mereka berjalan kaki melakukan aksi damai untuk menyampaikan tuntutan ke Hotel Rumah Luwih. Tuntutan yang disampaikan berkaitan tentang Hak Desa Adat Lebih sesuai MoU tertanggal 25 November 2011. Versi Krama, pemberhentian security ini terindikasi melanggar kesepakatan. Beberapa tuntutan kemudian dituangkan dalam surat aksi damai dengan nomor surat 056/DAL/X/2022.
Rombongan dipimpin oleh Bendesa Adat Lebih I Wayan Wisma, Perbekel Lebih I Wayan Agus Muliana, Kelian Adat Banjar Lebih Duur Kaja yang juga Anggota DPRD Provinsi Bali dari Fraksi PDIP Anak Agung Wiramantara selaku Penanggung Jawab Aksi Damai, Tokoh Masyarakat Desa Lebih yang juga Anggota DPRD Gianyar dari Fraksi PDIP I Wayan Gede Pradnyana, Kelian Adat Banjar Lebih Beten Kelod AA Piyadnya, Kepala Dusun Banjar Lebih Beten Kelod I Wayan Wirta Saputra, Kepala Dusun Banjar Lebih Duur Kaja I Nyoman Mimbar, Ketua BPD Desa Lebih I Wayan Wijaya, Ketua Sabha Desa Adat Lebih Jero Mangku Gede Parta Wijaya, serta Pecalang Desa Adat Lebih.
Setibanya di Hotel Rumah Luwih, rombongan diterima oleh General Manager (GM) Hotel Rumah Luwih Komang Sarjana. Pada kesempatan itu perwakilan warga menyampaikan tuntutannya. Aksi damai berakhir sekitar pukul 17.00 Wita.
Perbekel Lebih, I Wayan Agus Muliana saat dikonfirmasi, Minggu kemarin menjelaskan bahwa aksi damai itu dilakukan buntut dari diberhentikannya 13 orang security Hotel Rumah Luwih asal Desa Lebih karena masa kontraknya habis dan tidak dilanjutkan kembali. Pihak hotel beralasan perekrutan tenaga security saat ini mengarahkan ke sistem outsourcing atau melibatkan pihak ketiga. “Dalam aksi damai ini kami meminta pihak hotel dapat mempekerjakan kembali warga kami ini biar tidak kehilangan pekerjaannya,” ujarnya.
Di samping itu, dalam aksi damai tersebut pihaknya juga mempertanyakan perihal kerjasama antara hotel dengan pihak desa adat yang telah ditandatangani owner pada 25 November 2011 hingga saat ini belum pernah dipenuhi. “Maka dari itu, pihak hotel kita undang untuk mengikuti mediasi dengan Prajuru Adat di Kantor Desa Lebih, Senin (10/10) pukul 13.00 Wita,” imbuhnya.
Adapun kerjasama yang dimaksud adalah kesanggupan pihak hotel untuk memberikan kontribusi kepada Desa Adat Lebih. Di antaranya memberikan kontribusi selama perusahaan berjalan, dan sanggup menampung tenaga kerja asal Desa Lebih 40 persen. Sementara itu, GM Hotel Luwih, Komang Sarjana yang dikonfirmasi terpisah via telepon, Minggu kemarin masih enggan menjelaskan secara detail perihal permasalahan tersebut. Namun dia berjanji akan memberikan penjelasan saat pertemuan di Kantor Desa Lebih, Senin besok (hari ini). “Besok (penjelasannya) di Kantor Perbekel nggih, biar tidak salah kami menjelaskan,” tegasnya. *nvi
Komentar