Kejaksaan Beri Pembinaan LPD di Buleleng
Pembinaan bertujuan untuk meminimalisir LPD terjerat kasus hukum, seperti yang terjadi di LPD Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
SINGARAJA, NusaBali
Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memberikan pembinaan terhadap seluruh Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang ada di Buleleng, 1-10 Oktober. Humas Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, banyaknya kasus LPD bermasalah di wilayah Kabupaten Buleleng menjadi perhatian Kejaksaan Buleleng. Pembinaan yang dilakukan untuk memberikan pemahaman dan penekanan kepada seluruh LPD agar tidak salah langkah dalam mengelola LPD.
Pembinaan ini melibatkan seluruh pengurus LPD dan Bendesa Adat yang ada di 9 kecamatan di Kabupaten Buleleng. Pihak Kejari Buleleng memberikan pembinaan secara bertahap di tiap kecamatan dengan mengumpulkan pengurus LPD dan Bendesa Adat di desa adat yang ada di masing-masing kecamatan.
Pembinaan ini juga membuka ruang diskusi antar pengurus LPD terkait permasalahan-permasalahan yang biasa ditemukan dan penyelesaiannya. "Kegiatan ini juga sebagai salah satu cara mencari solusi ketika ada LPD yang bermasalah," ujar Jayalantara, Minggu (9/10).
Kata Jayalantara, kejaksaan juga menekankan kepada seluruh pengurus LPD untuk membuat laporan seobjektif mungkin. Ia mengimbau jangan sampai ada modus buruk dalam mengelola LPD. Hal ini akan berdampak karena kepada kesejahteraan masyarakat adat. Terlebih karena LPD sejatinya digerakkan dan diperuntukkan bagi masyarakat adat.
Menurutnya, banyaknya LPD yang bermasalah saat ini memang dikarenakan lemahnya pengawasan dari Bendesa adat dan Tim Pengawas LPD. Selain itu LPD sering melakukan usaha melebihi dari yang seharusnya. "Di lapangan sering juga terjadi kredit tanpa jaminan. Jadi ini kita berikan pemahaman," imbuh Jayalantara.
Jayalantara menambahkan, pihak kejaksaan siap memberikan pendampingan dalam mencari solusi permasalahan yang dihadapi seperti kredit macet. Terhadap masalah ini LPD bisa berkomunikasi dengan bidang perdata dan tata usaha negara. "Terkait dengan penagihan nanti dibuatkan surat kuasa khusus, nanti kitab bisa bantu menagih kredit macet di LPD," tandasnya. *mz
Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memberikan pembinaan terhadap seluruh Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang ada di Buleleng, 1-10 Oktober. Humas Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, banyaknya kasus LPD bermasalah di wilayah Kabupaten Buleleng menjadi perhatian Kejaksaan Buleleng. Pembinaan yang dilakukan untuk memberikan pemahaman dan penekanan kepada seluruh LPD agar tidak salah langkah dalam mengelola LPD.
Pembinaan ini melibatkan seluruh pengurus LPD dan Bendesa Adat yang ada di 9 kecamatan di Kabupaten Buleleng. Pihak Kejari Buleleng memberikan pembinaan secara bertahap di tiap kecamatan dengan mengumpulkan pengurus LPD dan Bendesa Adat di desa adat yang ada di masing-masing kecamatan.
Pembinaan ini juga membuka ruang diskusi antar pengurus LPD terkait permasalahan-permasalahan yang biasa ditemukan dan penyelesaiannya. "Kegiatan ini juga sebagai salah satu cara mencari solusi ketika ada LPD yang bermasalah," ujar Jayalantara, Minggu (9/10).
Kata Jayalantara, kejaksaan juga menekankan kepada seluruh pengurus LPD untuk membuat laporan seobjektif mungkin. Ia mengimbau jangan sampai ada modus buruk dalam mengelola LPD. Hal ini akan berdampak karena kepada kesejahteraan masyarakat adat. Terlebih karena LPD sejatinya digerakkan dan diperuntukkan bagi masyarakat adat.
Menurutnya, banyaknya LPD yang bermasalah saat ini memang dikarenakan lemahnya pengawasan dari Bendesa adat dan Tim Pengawas LPD. Selain itu LPD sering melakukan usaha melebihi dari yang seharusnya. "Di lapangan sering juga terjadi kredit tanpa jaminan. Jadi ini kita berikan pemahaman," imbuh Jayalantara.
Jayalantara menambahkan, pihak kejaksaan siap memberikan pendampingan dalam mencari solusi permasalahan yang dihadapi seperti kredit macet. Terhadap masalah ini LPD bisa berkomunikasi dengan bidang perdata dan tata usaha negara. "Terkait dengan penagihan nanti dibuatkan surat kuasa khusus, nanti kitab bisa bantu menagih kredit macet di LPD," tandasnya. *mz
1
Komentar