Bupati Giri Prasta Salurkan BKK ke 48 Desa
Sebut PAD Badung untuk Kesejahteraan dan Kemakmuran Masyarakat
MANGUPURA, NusaBali
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 kepada desa se-Kabupaten Badung, Sabtu (8/10) di Wantilan Pura Dalem Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal.
Pemyerahan BKK ini guna mempercepat pembangunan yang ada di desa sekaligus untuk memberdayakan masyarakat sesuai kewenangan desa. Penyerahan BKK turut dihadiri Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, jajaran Forkopimda Badung, anggota DPRD Provinsi Bali dapil Badung I Bagus Alit Sucipta, anggota DPRD Badung dapil Abiansemal Made Ponda Wirawan, kepala OPD terkait, camat, perbekel.
Bupati Giri Prasta mengatakan, penyaluran BKK bertujuan untuk membangun komunikasi, sinergi dan saling mengingatkan antar stakeholder terkait. “Kekuatan saya di Badung ini adalah bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk diberikan sebesar-besarnya demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, melalui BKK ini,” ujarnya.
Bupati Giri Prasta berharap, masyarakat dan pemerintah bisa berkolaborasi untuk melakukan kontrol bersama terhadap pemanfaatan BKK tersebut. Kontrol ini, sebutnya, merupakan salah satu bentuk manusa saksi terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Badung yang dimulai dari desa.
“Kita mengenal dengan apa yang dimaksud dengan upasaksi. Ada dewa saksi, manusa saksi dan buta saksi. Nah salah satu bagian yang kita terapkan di Badung adalah manusa saksi, yaitu melakukan kontrol secara bersama-sama agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Kami ingin meluruskan bahwa sistem di Kabupaten Badung itu terbuka, akuntabel, dan transparan,” jelasnya.
Lebih lanjut Bupati Giri Prasta menambahkan, akan melaksanakan roadshow ke semua kantor camat dalam rangka menyalurkan hibah kepada masyarakat. “Kami juga menyampaikan terima kasih kepada semua masyarakat di Kabupaten Badung, Bali, nasional dan internasional, karena astungkara Badung masih tetap bisa dan mampu mandiri PAD demi menyejahterakan dan membahagiakan masyarakat Badung. Saya selaku Bupati sudah barang tentu harus kerja keras, kerja ikhlas, kerja cerdas dan kerja tuntas untuk krama Badung yang saya cintai,” kata bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang ini.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung Ida Ayu Istri Yanti Agustini, mengatakan penerima BKK pada perubahan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2022 berjumlah 48 penerima tersebar di 5 Kecamatan, dengan rincian 6 desa di Kecamatan Mengwi, 7 desa di Kecamatan Abiansemal, 3 desa di Kecamatan Petang, 3 desa di Kecamatan Kuta Utara dan 1 desa di Kecamatan Kuta Selatan.
“Penyaluran BKK bertujuan untuk membantu pemerintah desa dalam rangka pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat menuju Badung hebat,” ujarnya. *ind
1
Komentar