nusabali

Sempat Ditolak Desa Adat, Kantor Desa Muncan Dibangun Baru

  • www.nusabali.com-sempat-ditolak-desa-adat-kantor-desa-muncan-dibangun-baru
  • www.nusabali.com-sempat-ditolak-desa-adat-kantor-desa-muncan-dibangun-baru

AMLAPURA, NusaBali
Pemerintah Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem, akhirnya bangunan baru kantor desa setempat.

Padahal rencana bangun ini sempat ditolak Desa Adat Muncan. Seluruh bangunan diratakan sebelum tahap rehab.
Sebelumnya, Bendesa Adat Muncan Jro Gede Suwena Putus Upadesa menolak membangun baru itu. Alasannya, tempat itu termasuk area suci dan telah disediakan lahan alternatif lebih luas. Kenyataannya, kantor diratakan untuk dibangun baru di Banjar Gede, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem, Minggu (9/10), Bangunan ini dengan anggaran Rp 496 juta.

Kantor Desa Muncan dengan lahan 1,5 are, berada di sudut pertigaan Desa Muncan, di antara Pura Bale Agung, Pura Puseh, Sekretariat Desa Adat Muncan dan Pasar Desa Muncan.

Minggu kemarin, Perbekel Muncan I Wayan Tunas mengkoordinasikan 10 pekerja pembongkaran. Dia menargetkan bangunan tuntas akhir Desember 2022.

“Kami perbaikan total bangunan ini. Karena, bangunan telah lama bocor, dan jika hujan terjadi banjir, air masuk ke ruangan. Kantor Desa Muncan tidak representatif lagi,” jelas I Wayan Tunas.

Kata dia, membangun baru Kantor Desa Muncan ini dengan dana cadangan. Awalnya, rencana perbaikan tahun 2021 kemudian diundur disediakan anggaran Rp 300 juta, kemudian anggaran bertambah maka total jadi Rp 496 juta.

Sebelumnya, Jumat (22/2), sempat dimediasi oleh Kepala Kantor Pemajuan Masyarakat Adat Bali  IGAK Kartika Jaya Seputra bersama Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Karangasem I Made Sugiartha, Camat Selat I Nengah Danu, Perbekel Muncan I Wayan Tunas, Bendesa Adat Muncan Jro Gede Suwena Putus Upadesa, melalui  pertemuan. Namun tidak ada titik temu.

Alasan saat itu, menurut Jro Gede Suwena Putus Upadesa, lahan itu merupakan kawasan suci, dengan sertifikat hak pakai Nomor 03 per 17 Mei 1991, ditandatangani Kepala Kantor Pertanahan Karangasem I Made Lunga. Di samping itu, Desa Adat Muncan rencananya menata kawasan suci agar Kantor Desa Muncan dipindah, dan telah disediakan lahan milik desa. Seberapa Pemerintah Desa Muncan memerlukan lahan, maka desa adat akan menyediakan.

Dikonfirmasi terpisah, Jro Gede Suwena Putus Upadesa mengatakan, belakangan ini akhirnya merestui melakukan pembangunan baru Kantor Desa Muncan. "Saya setujui membangun gedung Kantor Desa Muncan, statusnya hak pakai, penggunaan lahan itu ada jangka waktunya, selama lima tahun," jelasnya.

Syarat lain, kata Jro Gede Suwena Putus Upadesa, membangun kantor tidak boleh lebih dari satu lantai. Sebab, lokasinya di antara Pura Puseh, Pura Bale Agung.

Jro Gede Suwena Putus Upadesa mengatakan Kantor Desa Muncan itu dibangun, jelang mengikuti lomba desa mewakili Karangasem di tingkat Provinsi Bali. Sebelumnya, kantor desa di rumah perbekel.

Persoalan bangun baru Kantor Desa Muncan mulai muncul sejak kepemimpinan Perbekel I Nengah Sumerta, berlanjut Perbekel I Gusti Lanang Ngurah. Sementara pelayanan dilakukan Pemerintah Desa Muncan, pinjam tempat di Bale Desa Muncan.*k16

Komentar