Mediasi Desa Adat Lebih-Pihak Hotel Masih Buntu
Desa Adat Minta 13 Security Kembali Dipekerjakan
GIANYAR, NusaBali
Mediasi antara Desa Adat Lebih dengan Manajemen Hotel Rumah Luwih di Kantor Desa Lebih, Senin (10/10) siang belum menemukan titik temu alias buntu.
Mediasi berlangsung sengit mulai pukul 13.00 Wita sampai pukul 15.17 Wita. Desa Adat Lebih, Kecamatan/Kabupaten Gianyar bersikukuh meminta 13 security local boy yang telah habis masa kontraknya agar dipekerjakan kembali di Hotel Rumah Luwih. Sementara dari pihak Hotel Rumah Luwih bersikukuh perekrutan tenaga kerja, khususnya security harus lewat outsourcing.
Perbekel Lebih, I Wayan Agus Muliana pada akhir pertemuan memastikan mediasi ini belum menemukan titik temu. "Hotel Rumah Luwih dengan manajemen baru, mengarahkan tenaga bisa masuk lewat PT (perusahaan outsourcing, Red), ikut seleksi kalau lolos dipekerjakan lagi. Namun dari desa adat meminta tetap langsung melamar ke Hotel Luwih tanpa lewat PT. Dengan catatan warga bersedia meningkatkan kualitas. Ini masih belum ada titik temu," jelas Perbekel Agus Muliana.
Padahal Perbekel berharap masalah ini tidak berlarut-larut. Sebab tahun 2023 mendatang Desa Lebih berencana mengelola Desa Wisata. Hotel Luwih sebagai salah satu akomodasi wisata diharapkan bisa menjadi bagian dari pengembangan desa wisata ini. Sementara pada saat mediasi berlangsung, kedua belah pihak, antara Desa Adat dan pihak hotel menyampaikan dua hal yang berbeda.
Bendesa Adat Lebih I Wayan Wisma mengatakan akan tetap memperjuangkan tuntutan krama. "Desa Adat tetap berjuang agar 13 orang ini dipekerjakan kembali tanpa lewat outsourcing. Ini merupakan persyaratan yang telah disepakati sesuai MoU tanggal 25 November 2011," jelasnya.
Bendesa juga mengungkapkan dukungan Desa Adat Lebih ketika hotel ini mulai dibangun. "Urus IMB, itu dulu dari desa yang mengusulkan. Alat berat pernah disita sama Satpol PP, desa adat yang menghadap ke Bupati. Kami perjuangkan. Sehingga ada kesepakatan mempekerjakan warga Desa Adat Lebih. Itu sudah 11 tahun berlalu. Orientasi kami di desa bukan uang jadi ukuran. Tapi gimana warga kami dapat pekerjaan. Masyarakat sejahtera dengan bekerja," tegasnya.
Sementara investor Hotel Rumah Luwih, Kim yang hadir dalam pertemuan menegaskan tidak pernah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 13 security warga lokal Desa Adat Lebih. Dijelaskannya, 13 security memang telah habis masa kontrak dan tidak diperpanjang lagi.
"Bukan PHK, kontrak mereka berakhir. 13 orang, mereka tandatangan dan mereka baca. Kalau kontrak berakhir, perusahaan tidak wajib memperpanjang. Ini saya harus meluruskan," jelasnya.
Kata Kim, perekrutan kembali tenaga kerja security saat ini melalui sistem outsourcing. "Supaya jangan asal asalan. Harus tetap sesuai kemampuan dan mekanisme," tegasnya. Kim mempersilahkan warga Desa Lebih yang berkeinginan bekerja di Hotel Rumah Luwih melamar melalui outsourcing. "Kami tegaskan, tidak ada istilah PHK. Warga ingin kerja lagi boleh, lamar ke outsourcing, interview, diterima, kerja lagi. Di sana semua ada trainning, dapat ilmu pengetahuan. Bila perlu hari ini juga lamar, jangan tunggu besok," sarannya.
Bahkan tidak saja security, Kim mengatakan hotel juga perlu tenaga sales, head chef dan posisi lain. Sebab saat ini hotel di pinggir Pantai Lebih ini sedang berjuang untuk bangkit pasca pandemi. "Kita perlu sales, tidak hanya security. Lewat outsourcing, karena ini standar yang akan meningkatkan kualitas SDM," terangnya.
Kim menegaskan kembali tidak pernah ada kata PHK. "Saya welcome untuk siapa saja dari Desa Lebih, silahkan kalau PT-nya terima. Tidak dibatasi harus si A si B, tapi harus ada PT-nya, ada institusinya. Kalau misal tidak disiplin saya bisa kembalikan ke PT, nah kalau kayak gini (tenaga kerja tidak disiplin) saya komplainnya ke mana?," ungkapnya. Oleh karena tidak ada titik temu, mediasi lanjutan akan diagendakan kembali.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah Krama Desa Adat Lebih, Kecamatan Gianyar mendatangi Hotel Rumah Luwih di Jalan Bypass IB Mantra, Sabtu (8/10) pukul 16.00 Wita. Kedatangan krama berpakaian adat ini buntut dari diberhentikannya 13 orang security yang merupakan local boy alias krama desa adat Lebih.
Rombongan krama berjumlah sekitar 150 orang didampingi tokoh masyarakat setempat. Mereka berjalan kaki melakukan aksi damai untuk menyampaikan tuntutan ke Hotel Rumah Luwih. Tuntutan yang disampaikan berkaitan tentang Hak Desa Adat Lebih sesuai MoU tanggal 25 November 2011. Versi krama, pemberhentian security ini terindikasi melanggar kesepakatan. Beberapa tuntutan kemudian dituangkan dalam surat aksi damai dengan nomor surat 056/DAL/X/2022. *nvi
1
Komentar