Bupati Hadiri Pengukuhan Awig-awig Desa Adat Penasan
SEMARAPURA, NusaBali
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri pengukuhan awig-awig Desa Adat Penasan di Pura Puseh lan Bale Agung Desa Adat Penasan, Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung pada Purnama Kapat, Soma Wage Dukut, Senin (10/10).
Awig-awig ini tersurat dalam lontar dan dua buah buku dengan aksara Bali, huruf latin bahasa Bali, dan huruf latin bahasa Indonesia. Pengukuhan awig-awig Desa Adat Penasan dipuput Ida Pedanda Istri Rai Keniten dari Geria Gede Intaran Desa Tihingan.
Bupati Suwirta mengingatkan agar awig-awig mengikuti perkembangan zaman dan menyesuaikan dengan adat istiadat. Awig-awig harus selaras dengan peraturan pemerintah. “Awig-awig untuk mensejahterakan masyarakat. Awig-awig juga dapat digunakan untuk melindungi krama dari perbuatan yang melanggar hukum,” kata Bupati Suwirta. Menurut bupati asal Dusun Ceningan, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida ini, awig-awig tidak untuk dikeramatkan melainkan untuk disepakati dan dilaksanakan.
Prajuru adat diingatkan mensosialisasikan awig-awig kepada seluruh krama di Desa Adat Penasan. Bupati juga mengingatkan krama Desa Adat Penasan melakukan pemilahan sampah dari sumbernya, menaati Perda KTR (Kawasan Tanpa Rokok), dan ikut menjaga kebersihan.
Bendesa Adat Penasan, I Wayan Subadra, mengatakan awig-awig Desa Adat Penasan sudah berumur 40 tahun sejak dikukuhkan pada 5 Agustus 1982. Awig-awig Desa Adat Penasan dalam bentuk lontar dan dua buku. Satu buku ditulis menggunakan aksara Bali dan huruf latin Bahasa Bali dan satu buku lagi ditulis menggunakan huruf latin Bahasa Bali dan huruf latin Bahasa Indonesia. Pengukuhan awig-awig Desa Adat Penasan dihadiri Camat Banjarangkan I Dewa Komang Aswin, Perbekel Desa Tihingan I Wayan Sugiarta, dan krama setempat. *wan
Komentar